8 Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Sumenep
- Penulis : Fathor Rahman
- | Rabu, 30 Agu 2023 13:26 WIB
jatimnow.com - Sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan Polres Sumenep selama Operasi Tumpas Narkoba. Barang bukti yang diamankan sabu-sabu sebanyak 10,56 gram.
"Dari 12 hari (Operasi Tumpas Narkoba) itu terhitung sejak tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dalam jumpa pers, Rabu (30/8/2023).
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu
Menurut Edo, selain mengamankan sabu, polisi juga mengamankan obat-obatan berupa Pil Y. Total keseluruhan sebanyak 303 butir.
Dia menjelaskan bahwa dari 8 tersangka diantaranya 2 buron dan 6 tersangka non-TO (target operasi). Termasuk para tersangka kasusnya berbeda-beda. Seperti 1 tersangka bandar, 4 tersangka pengedar dan 3 tersangka sebagai kurir.
Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap
Diketahui 4 tersangka berinisial HRT, BSW, ANW dan BKT ditangkap di pinggir Jalan Raya masuk Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.
Sedangkan 4 tersangka lainnya yang berinial MKM ditangkap disebuah gubuk tambak udang Desa Bilangan, Kecamatan Batang Batang.
Baca Juga: Jaringan Sabu Probolinggo Digulung Polisi, 9 Tersangka Diamankan
Sementara MHJ ditangkap di dalam rumahnya sendiri di Dusun Brumbung, Desa Batuampar, Kecamatan Guluk Guluk. Lalu tersangka HNR dan RHL berhasil ditangkap dipinggir jalan raya Desa Dadung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-61185-8-tersangka-kasus-narkoba-diamankan-polres-sumenep