Rabu, 22 Jul 2026 06:50 WIB

Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Tersangka BA. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
Tersangka BA. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com – Satresnarkoba Polres Lamongan terus bergerak mengusut tuntas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Setelah sukses meringkus seorang pengedar berinisial BK (28) di Kecamatan Babat, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap sang anak buah berinisial BA (25) hanya berselang satu hari.

Penggerebekan terhadap BA dilakukan pada Jumat (8/5/2026), menyusul penangkapan bosnya, BK, yang lebih dulu diciduk di rumah kontrakannya pada Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa penangkapan BA dilakukan di sebuah kediaman di wilayah Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Dari tangan anak buah pengedar tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 15,41 gram,” jelas Ipda M. Hamzaid, Rabu (13/5/2026).

Selain menyita belasan gram sabu, tim kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat digunakan tersangka BA untuk menyembunyikan dan melancarkan transaksi bisnis haramnya.

Baca Juga: Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan

Barang bukti tambahan tersebut meliputi 1 bungkus bekas rokok, 1 kotak rokok, serta 1 unit telepon genggam (handphone) yang digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari keberhasilan Satresnarkoba Polres Lamongan menangkap BK (28), warga Kecamatan Mantup, pada Kamis (7/5/2026). BK diringkus tepat di depan rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Raya Babat–Bojonegoro, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat.

Baca Juga: Bawa Kabur Motor Usai Ajak Check-in Korban, Pria Sidoarjo Ditangkap Polisi

Dari penangkapan BK, polisi menyita barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 50,79 gram sabu yang dikemas dalam 15 bungkus plastik klip dan 4,93 gram ekstasi berjumlah 9 butir.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.