Sabtu, 06 Jun 2026 08:11 WIB

Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Tersangka BA. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
Tersangka BA. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com – Satresnarkoba Polres Lamongan terus bergerak mengusut tuntas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Setelah sukses meringkus seorang pengedar berinisial BK (28) di Kecamatan Babat, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap sang anak buah berinisial BA (25) hanya berselang satu hari.

Penggerebekan terhadap BA dilakukan pada Jumat (8/5/2026), menyusul penangkapan bosnya, BK, yang lebih dulu diciduk di rumah kontrakannya pada Kamis (7/5/2026).

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa penangkapan BA dilakukan di sebuah kediaman di wilayah Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Dari tangan anak buah pengedar tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan gram narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 15,41 gram,” jelas Ipda M. Hamzaid, Rabu (13/5/2026).

Selain menyita belasan gram sabu, tim kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat digunakan tersangka BA untuk menyembunyikan dan melancarkan transaksi bisnis haramnya.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Barang bukti tambahan tersebut meliputi 1 bungkus bekas rokok, 1 kotak rokok, serta 1 unit telepon genggam (handphone) yang digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkotika.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari keberhasilan Satresnarkoba Polres Lamongan menangkap BK (28), warga Kecamatan Mantup, pada Kamis (7/5/2026). BK diringkus tepat di depan rumah kontrakannya yang berlokasi di Jalan Raya Babat–Bojonegoro, Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat.

Baca Juga: Pria Asal Gresik Ajak Anak dan Istri Curi Pompa Air di Lamongan

Dari penangkapan BK, polisi menyita barang bukti yang jauh lebih besar, yakni 50,79 gram sabu yang dikemas dalam 15 bungkus plastik klip dan 4,93 gram ekstasi berjumlah 9 butir.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor : Dadang Kurnia
Berita Terbaru

Kakak Beradik Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember, Satu Ditemukan Tewas

Kedua korban dilaporkan hilang terseret ombak saat berwisata bersama keluarga.

Puncak Arus Balik Idul Adha 2026, Daop 8 Surabaya Layani 284 Ribu Penumpang

Puncak arus balik libur panjang Idul Adha 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. KAI Daop 8 Surabaya catat lonjakan tembus 284 ribu penumpang. Simak data lengkapnya di sini.

Jambret iPhone Turis Jerman di Kota Lama Surabaya Ditembak Polisi

Polisi menangkap pelaku jambret iPhone milik wisatawan asal Jerman di Kota Lama Surabaya. Pelaku dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap.

Kapolres dan Dandim 0820 Probolinggo Terima Gelar Warga Kehormatan Suku Tengger

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari.

Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Truk dalam perjalanan menuju Prigi Trenggalek, pengemudi dan penumpang alami luka serius.

Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri

Puluhan umat Buddha mengikuti prosesi detik-detik peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak di Vihara Buddha Loka Tulungagung.