Minggu, 21 Jun 2026 05:20 WIB

Grha Wismilak Disita Polda Jatim, Ini Pernyataan Resmi Kuasa Hukumnya

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Selasa, 15 Agu 2023 07:42 WIB
Gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo, yang telah disita Polda Jatim. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo, yang telah disita Polda Jatim. (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kuasa hukum PT Wismilak Inti Makmur merespons pemeriksaan dan penyitaan terhadap gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo 36-38 Surabaya, Senin (14/08/2023).

Kuasa Hukum PT Wismilak Inti Makmur Tbk, Sutrisno menjelaskan bahwa PT Wismilak sudah menempati lahan dan gedung tersebut lebih dari 30 tahun dan tidak ada masalah hukum apapun.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Wismilak Kretek Slim Klik Pecahkan Rekor MURI

"Kami sudah beroperasi menggunakan gedung kebanggaan ini selama lebih dari 30 tahun. Dalam rentang waktu tersebut pula kami tak mendapati sedikitnya adanya permasalahan hukum dalam bentuk apapun dan dengan siapapun," tulis Sutrisno dalam siaran resminya.

PT Wismilak menempati wilayah itu bukan dari hasil kejahatan maupun paksaan yang ilegal. Serta PT Wismilak sudah membuka banyak lapangan pekerjaan dengan dasar hukum dan legalitas yang jelas.

"Kami menaungi lebih dari 3000 putra putri terbaik bangsa Indonesia yang mana menjadi aset penting bagi kami. Sehingga upaya untuk mempertahankan Grha Wismilak yang memang menjadi hak kami sebagai pemegang sertifikat hak guna bangunan adalah untuk melindungi mereka pula. Agar tak ada efek domino pada perekonomian," lanjutnya.

PT. Wismilak Inti Makmur Tbk menjadikan Grha Wismilak sebagai kantor operasional perusahaan sejak tahun 1993. Sebagaimana gedung tersebut telah sah dibeli oleh PT Gelora Djaja dengan sertifikat hak guna bangunan.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Hal itu juga menunjukkan bahwa adanya kami di sini bukanlah merebut atau mengambil yang bukan hak kami. Tetapi semuanya sudah didasari oleh dokumen yang bisa dipertanggung jawabkan dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku," tutur Sutrisno.

"Hal ini juga membantah bahwa dokumen kami cacat hukum. Dan kami menolak untuk dilakukan penyitaan terhadap gedung ini karena kami membeli gedung ini dengan dibuktikan adanya sertipikat dan bukan kejahatan secara pidana maupun perdata," imbuhnya.

Kuasa hukum PT Wismilak menyampaikan bahwa semua kegiatan, pekerjaan, maupun kegiatan operasional PT Wismilak Inti Makmur Tbk tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Gelar Perkara PT Harum Resource Dinilai Abaikan Bukti Pelapor

Sebelumnya, diketahui Polda Jatim menyita gedung Grha Wismilak di Jalan Raya Darmo, Senin (14/8/2023). Gedung tersebut dulunya merupakan Mako Polres Surabaya Selatan yang dulunya kantor polisi istimewa, sekarang dikuasai oleh Wismilak.

Penyitaan itu dilakukan karena adanya dugaan pemalsuan akta otentik usai dilakukan penggeledahan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jatim dari jam 09.00 hingga 17.00 WIB.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.