Jumat, 19 Jun 2026 00:02 WIB

2 Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera Jawa dan Sabu 33,2 Kg Berhasil Diamankan Polrestabes Surabaya

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Kamis, 27 Jul 2023 07:07 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dengan barang bukti dari penangkapoan pengedar narkoba. (Foto: Haryo Asgus/jatimnow.com) Rabu (26/07/2023).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dengan barang bukti dari penangkapoan pengedar narkoba. (Foto: Haryo Asgus/jatimnow.com) Rabu (26/07/2023).

jatimnow.com - Dua pengedar narkoba jaringan Sumatera-Jawa berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya, pada Kamis (29/07/2023). Mereka diamankan di kamar hotel kawasan Palembang.

Tersangka yang diamankan berinisial DN (24) warga Ngingas Selatan Waru Sidoarjo dan HH (33) warga Kampung Tanjakan kecamatan Mandalajati Bandung. Keduanya ditangkap di kamar hotel di Palembang beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 33.9 kilogram.

Baca Juga: DPRD Surabaya Dukung Penegakan Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN 11

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, penangkapan kedua pengedar ini berawal dari adanya informasi tentang adanya pengedar narkoba dari jaringan wilayah Sumatera Jawa di kamar hotel di wilayah Kota Palembang Sumatera Selatan.

"Telah diamankan dua orang dan ditemukan dua tas koper warna merah muda dan biru. Setelah kita lakukan pembedahan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 33.9 kg di dalam 33 bungkus yang dikemas dalam teh Cina," jelas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce saat press release, Rabu (26/07/2023).

Pasma menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari pengembangan kasus di jaringan yang sama di Malang.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

"Kronologis pengungkapan ini adalah merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan yang telah dilakukan pada waktu hari Jumat (26/5/2023) di stasiun Malang Kota Malang yang diamankan narkotika jenis sabu seberat 28 kg," ungkapnya.

Kapolrestabes Surabaya juga mengungkapkan bahwa sekali pengiriman pelaku mendapat bayaran Rp 40 juta hingga Rp 100 juta. Rencananya, sabu tersebut dibawa dari Sumatera dan akan diedarkan di Jawa terutama Surabaya.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Barang bukti yang diamankan dua tas koper, uang sebesar Rp 6.600.000, KTP Elektronik palsu dan sabu 33.9 kilogram.

Atas kejadian itu, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2, Pasal 132 ayat 1 dan pasal 1 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.