Senin, 22 Jun 2026 12:30 WIB

PN Eksekusi Rumah Mewah di Sutorejo Surabaya, Pemilik Ngeyel: Ada Pemalsuan Tanda Tangan

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Selasa, 18 Jul 2023 12:45 WIB
(Foto: Haryo Agus for jatimnow.com)
(Foto: Haryo Agus for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeksekusi rumah mewah di Kelurahan Sutorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Selasa (18/7/2023) pagi.

Rumah milik Tjoa Jimmy Chandra Haimi dinyatakan telah beralih kepemilikan.

Baca Juga: Sidang Gugatan Wanprestasi Andreas Tandiono Kembali Tertunda

Eksekusi sempat alot dan diwarnai adu dorong antara petugas kepolisian, Brimob, dengan pengamanan warga. Meski demikian, PN Surabaya berhasil mengosongkan rumah tersebut.

Pantauan jatimnow.com di lokasi, proses perundingan untuk penangguhan eksekusi rumah sempat dilakukan oleh kuasa hukum Baihaqi Akbar.

Baihaqi menjelaskan, eksekusi ini berawal dari manipulasi sertifikat yang dilakukan oleh pemohon pada tahun 2017. Saat itu, antara pemohon dan pemilik rumah merupakan partner bisnis.

Namun, karena suatu hal, sertifikat rumah milik Jimmy terpaksa diserahkan untuk menjadi jaminan modal bisnis.

"Ini kan sebenarnya rekan bisnis dari jual beli. Kemudian pada tahun 2017, termohon ini masuk penjara kasus ilegal logging, akhirnya istrinya termohon ini minta tolong. Ditolonglah dengan jaminan sertifikat tersebut. Tiba-tiba sertifikat itu berbalik nama menjadi nama pemohon," kata Baihaqi kepada wartawan.

Baihaqi mencurigai, pemohon melakukan permainan. Karena, sepanjang sertifikat itu diserahkan, kliennya tidak pernah mengeluarkan surat kuasa untuk menjual rumahnya.

"Ini kan tidak fair bagi kami. Ada perbedaan yang sangat jelas. Sudah tidak identik lagi. Perbedaannya 100 persen di situ, tanda tangan harusnya seperti ini tapi melingkar - lingkar," jelasnya.

Baca Juga: Sidang Gugatan Rp8,5 Miliar Eks Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Ditunda

Ia mengaku tidak terima, dan secepatnya akan menuntut balik termohon.

"Kami akan lakukan laporan kembali terkait dugaan pemalsuan tanda tangan. Karena peralihan jual belinya tidak jelas dan kami juga kesulitan ketika kami mau menemui notarisnya terkait membuat akta jual beli tersebut. Sehingga kami menyatakan ada dugaan pemalsuan tanda tangan," beber dia.

Di tempat sama, pemilik rumah hanya bisa pasrah saat petugas juru sita dari PN Surabaya memaksa masuk ke rumahnya dan mengeluarkan semua perabotan.

Sesekali ia pun 'ngeyel' (mendebat) petugas juru sita agar dia dan keluarga tidak diusir dari rumah tersebut.

"Ini pemalsuan, tandatangan saya dan istri saya itu palsu, ini palsu," ucap Jimmy.

Baca Juga: Rumah Dieksekusi PN Surabaya, Pemilik Tempuh Dua Jalur Hukum Sekaligus

"Surat kuasa itu dia dapat dari mana? Saya tidak pernah membuatnya. Saya tidak pernah membuat ya," sambung dia.

Sementara Juru Sita PN Surabaya, Ferry Isyono, mengungkapkan proses eksekusi pengosongan berdasarkan surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri nomor 47 yang juga didasari surat putusan Pengadilan Negeri Surabaya nomer 262.

"Kalo itu membahas materi kami disini tidak bisa memberikan materi. Karena disini kita berdasarkan penetapan dan surat tugas saja," ujar dia.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.

Hilang Kendali, Dua Pemotor Asal Nganjuk Tewas Terjun ke Waduk Kalimati Sidoarjo

Dua pengendara motor tewas tenggelam usai tercebur ke Waduk Kalimati, Prambon, Sidoarjo. Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi jasad keduanya pada Senin dini hari.

Temui Massa Aksi, DPRD Jember Siap Kawal Aspirasi Program Makan Bergizi Gratis

Implementasi program nasional tersebut ke depan tetap memerlukan pembenahan yang matang di tingkat daerah maupun pusat.

Aksi Basuh Kaki Orang Tua, Pramuka Sukolilo Surabaya Pecahkan Rekor MURI

1.352 Pramuka Sukolilo dilantik sebagai Pramuka Garuda dan memecahkan dua Rekor MURI melalui aksi pembasuhan kaki orang tua dan semafor massal.