Sabtu, 20 Jun 2026 20:18 WIB

Maling di Tulungagung Terjengkang dari Motor saat Ditegur Pemiliknya, Begini Ceritanya

Pelaku pencuri motor di angkringan Tulungagung. (Foto : Humas Polres Tulungagung for jatimnow.com)
Pelaku pencuri motor di angkringan Tulungagung. (Foto : Humas Polres Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow - Seorang pria asal Blitar harus berurusan dengan Polsek Rejotangan, Kabupaten Tulungagung. Pria berinisal BDA (31), warga Desa Purworejo, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar terpergok sedang mencuri sepeda motor di sebuah angkringan. Satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan saat ini masih buron.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan aksi pencurian ini terjadi di sebuah angkringan masuk Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan. Saat itu korban datang ke angkringan sekitar puku 01.00 WIB. Setelah memarkir sepeda motornya, korban masuk ke dalam angkringan dan memesan minuman.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Saat ditinggal masuk kunci motor masih menancap. Tak lama kemudian pelaku bersama satu orang temannya juga datang ke angkringan.

"Kunci motor korban masih menancap dan ditinggal masuk ke dalam," ujarnya, Kamis (06/07/2023).

Pelaku BDA lalu masuk ke dalam angkringan dan memesan minuman. Sedangkan pelaku kedua menunggu di atas sepeda motor.

Sambil menunggu pesanannya, pelaku mengambil sate jerohan dan memakannya di dekat sepeda motor korban. Merasa aman pelaku langsung menyalakan mesin dan mulai menjalankan motornya secara mundur. Korban yang melihat hal tersebut langsung menghampiri pelaku dan menegurnya.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Jadi korban memergoki pelaku yang hendak mencuri motornya," tuturnya.

Karena ditegur korban, pelaku panik dan dengan cepat menarik gas sepeda motor tersebut ke arah barat sehingga menabrak motor lain di parkiran. Pelaku lalu terjatuh dan berhasil diamankan pengunjung. Sedangkan teman pelaku langsung melarikan diri.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

"Identitas pelaku lain sudah kita kantongi dan kini masih kita lakukan pengejaran," pungkas Iptu M Anshori.

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.