Viral di Medsos, Anggota DPRD Tulungagung Diduga Lakukan Aksi Kekerasan di RSUD
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Selasa, 04 Jul 2023 08:34 WIB
jatimnow.com - Seorang legislator di Tulungagung diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas satpam di RSUD dr Iskak, Tulungagung. Video dugaan aksi kekerasan tersebut kini viral di media sosial.
Dalam video tersebut, merekam sosok legislator ini melepas paksa masker yang dikenakan satpam dan menoyornya. Pihak RSUD sendiri telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron
Kabag TU RSUD dr Iskak Tulungagung, Eko Sudarmono, mengatakan dugaan tindakan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (28/06/2023) lalu. Petugas satpam saat itu mengingatkan legislator bernama Joko Tri Asmoro ini untuk tidak mengajak anaknya yang masih berusia 8 tahun saat membesuk pasien di Graha Mandiri.
Sesuai peraturan rumah sakit, yang boleh membesuk hanyalah mereka yang berusia 12 tahun ke atas. "Di ruang rawat inap Graha Mandiri itu masuk dalam resiko tinggi. Jadi anak 8 tahun tidak boleh masuk," ujarnya, Selasa (04/07/2023).
Namun saat diingatkan oleh petugas satpam, anggota DPRD Tulungagung ini tampak tidak terima. Dalam rekaman CCTV nampak Joko keluar dari lift dan mendatangi petugas. Joko juga melepas paksa masker yang dikenakan petugas satpam dan tampak melakukan kekerasan.
Baca Juga: Datangi DPRD, PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Wadul Gaji Tak Layak
Setelah itu bersama keluarga mereka kembali masuk ke dalam lift. "Kami juga sudah mengkonfirmasi kepada satpam, bahwa ketika mengingatkan petugas satpam sudah sopan," tuturnya.
Eko mengaku bahwa sebenarnya ketika ada sebuah peristiwa langsung ditindak lanjuti. Tapi karena pada saat peristiwa itu, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota dewan, ada rasa takut dari satpam untuk melapor. Hingga akhirnya diputuskan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah
"Sampai hari ini tidak ada komunikasi dari anggota dewan tersebut. Akhirnya sesuai arahan pimpinan kami putuskan untuk lapor polisi. Ini juga bentuk perlindungan kami kepada pegawai kami," pungkasnya.
Editor : Endang Pergiwati