Jumat, 19 Jun 2026 11:13 WIB

Pemkab Ponorogo Imbau SD Tidak Terapkan Calistung sebagai Syarat PPDB

Ilustrasi. SDN 1 Mangkujayan Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Ilustrasi. SDN 1 Mangkujayan Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengimbau sekolah dasar (SD) tidak menerapkan tes baca, tulis dan berhitung (Calistung) untuk pelaksanaan penerimaan siswa baru (PPDB).

Ini seiring dengan pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang melarang tes Calistung untuk PPDB.

Baca Juga: Jembatan Merah Putih Presisi di Ponorogo Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah

"Kami mengimbau untuk sekolah terutama sekolah dasar negeri tidak menerapkan Calistung untuk PPDB," ujar Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, Edy Suprianto, Kamis (15/6/2023).

Dia mengaku Dindik Ponorogo telah menerbitkan juknis perihal PPDB. Dalam juknis disebutkan seleksi berdasarkan urutan penerimaan adalah berdasarkan usia yang lebih tua dan urutan selanjutnya berdasarkan zonasi wilayah domisili calon peserta didik baru, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

"Dalam juknis itu memang tidak dilarang tapi kami imbau. Kebetulan itu transisi perubahan dari pendaftaran TK ke SD,” kata Edy.

Dia menjelaskan, SD negeri bisa menyaring mereka yang mendaftar dengan cara lain. Jika sesuai dengan juknis bisa melalui zonasi, afirmasi, perpindahan atau usia.

Baca Juga: Tak Lagi Pakai Tenaga, Pebecak di Ponorogo Tersenyum Dapat Becak Listrik dari Prabowo

"SD favorit persaingan khusus menyaringnya bisa seperti itu. Yang jelas saya imbau tidak melaksanakan tes Calistung,” tegasnya.

Edy menjelaskan bahwa juknis telah diterbitkan perihal PPDB. Juknis telah diterbitkan bernomor 422/4387/405.07/2024. Dalam keputusan tersebut telah menjelaskan tentang persyaratan administrasi dan tahapan pelaksanaan penerimaan calon peserta didik baru.

Terdapat beberapa persyaratan administrasi bagi yang ingin mendaftar jenjang SD. Untuk usia, sekurang-kurangnya enam tahun pada 1 Juli 2023 dan untuk usia tujuh sampai 12 tahun wajib diterima. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga dan KTP orang tua/wali, asli akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Serta, dilegalisir oleh lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.

Baca Juga: Resmikan Air Frezz, Plt Bupati Ponorogo Tekankan Pentingnya Air Minum Bersertifikat

Pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2023 yang diperuntukkan bagi calon peserta didik SD yang memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psitkis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

Orang tua/wali/petugas TK/RA/BA asal pedaftar mengisi formulir pendaftaran online yang terdiri dari biodata, alamat, dan SD pilihan.

Calon siswa mengunggah dokumen kartu keluarga dan/atau surat keterangan domisili dan/atau surat keterangan tidak mampu di laman resmi https://ppdbponorogo.net. Jumlah SD yang dapat dipilih paling banyak adalah 2 pilihan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.