Jumat, 19 Jun 2026 11:14 WIB

Mantan Kades di Bangkalan DPO Korupsi PKH Rp3 Miliar Ditangkap saat Bawa Sajam

Kasi Intel Kejari Bangkalan, Imam Hidayat (Foto: Yisa for jatimnow.com)
Kasi Intel Kejari Bangkalan, Imam Hidayat (Foto: Yisa for jatimnow.com)

jatimnow.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Kelbung, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Syamsuri, DPO kasus dugaan korupsi ditangkap saat membawa senjata tajam (sajam).

Dia diduga terlibat kasus korupsi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di desa tersebut.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Penangkapan terhadap Syamsuri dibenarkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Imam Hidayat.

Imam menyebut, penangkapan terhadap Syamsuri itu setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Polres Sampang.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Sampang dan telah memastikan jika pelaku kepemilikan sajam yang mereka tangkap merupakan DPO kami atas kasus korupsi PKH," tegas Imam, Rabu (17/5/2023).

Imam mengatakan, Syamsuri saat ini masih berada di Polres Sampang untuk menjalani proses hukum atas kepemilikan sajam. Meski begitu, pihaknya juga terus memproses kasus korupsi yang melibatkan Syamsuri.

"Kami tetap proses. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses hukum akibat kepemilikan senjata tajam di Polres Sampang," terangnya.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Imam menyatakan bahwa Syamsuri telah ditetapkan sebagai DPO sejak September 2022 lalu. Ia kabur dan tidak terlacak hingga tertangkap di Sampang.

"Masih belum diketahui selama ini bersembunyi di mana," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejari Bangkalan telah mengamankan 5 pelaku yang terlibat dugaan korupsi PKH Desa Kelbung. Lima pelaku tersebut SU, istri mantan kades; AGA, Koordinator PKH kecamatan; NZ dan AM sebagai pendamping PKH, serta SI warga setempat dan sudah ditangkap lebih dulu.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Syamsuri dan 5 pelaku tersebut diduga melakukan praktik korupsi dengan menguasai kartu ATM penerima bantuan PKH di desanya. Kartu tersebut yang seharusnya dipegang oleh penerima, diambil alih Syamsuri dan 5 pelaku.

Dalam setiap pencairan bantuan tersebut, berbekal kartu ATM milik penerima, mereka menguras isi rekening dan menggunakan untuk keperluan pribadi. Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar karena bantuan itu tidak sampai ke tangan penerima.

Aksi itu dilakukan oleh 6 pelaku dalam periode Tahun 2017 hingga 2021, saat Syamsuri menjabat sebagai Kades Kelbung.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.