Hasil Olah TKP Pembobolan Brankas Alfamart di Mojokerto, Ini Kronologisnya
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Selasa, 09 Mei 2023 13:07 WIB
jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Jetis telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) Alfamart yang plafonnya dijebol dan merusak brankas serta menggondol uang Rp92 juta.
Kapolsek Jetis, Kompol Sumaryanto mengatakan, diduga pelaku hanya berjumlah satu orang masuk melalui genteng dan menjebol plafon.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
"Pembobolan itu diperkirakan sekitar pukul 01.48 WIB, melewati genteng dengan cara menggunting seng dan masuk menjebol plafon," kata Sumaryanto, Selasa (9/5/2023).
Ia menambahkan, pelaku yang berhasil masuk ke langsung turun lalu merusak brankas yang berada di gudang bagian belakang Alfamart.
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
"Pelaku langsung turun menuju brankas yang ada di gudang, yang diambil uang Rp92 juta dengan merusak brankas," ungkapnya.
Masih kata Sumaryanto, saat ini pihaknya melakukan penyelidikan dan memeriksa dua pekerja Alfamart yang pertama mengetahui brankas dirusak.
Baca Juga: Komplotan Pembobol Alfamart di Tulungagung Ditangkap Polisi
"Sementara kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi dua orang, kita sudah olah TKP, mengumpulkan barang bukti," pungkasnya.
Editor : Zaki Zubaidi