Jumat, 19 Jun 2026 12:32 WIB

Pengasuh Panti Asuhan di Tulungagung Aniaya Penghuni, Dipicu Rasa Jengkel

Pengasuh panti asuhan di Tulungagung yang melakukan penganiayaan diamankan polisi (Foto: Dok. Polres Tulungagung)
Pengasuh panti asuhan di Tulungagung yang melakukan penganiayaan diamankan polisi (Foto: Dok. Polres Tulungagung)

jatimnow.com - Pengasuh panti asuhan di Tulungagung diamankan polisi setelah menganiaya salah seorang penghuni.

Pelaku berinisal NT (36), warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Dia menganiaya salah satu penghuni panti asuhan menggunakan pisau dapur.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku, dengan dalih jengkel dengan korban yang sering melanggar peraturan panti asuhan.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, pelaku merupakan pengurus Panti Asuhan Kasih Allah di desa tersebut. Atas penganiayaan itu, korban mengalami luka sayat.

"Pelaku lalu kita amankan dan dilakukan penahanan di Polsek Ngunut," ujar Anshori, Jumat (28/4/2023).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan tersebut bermula ketika pelaku menegur korban yang pada saat itu melanggar aturan panti asuhan.

Namun korban malah tidak terima atas teguran dari tersangka. Hingga akhirnya emosi tersangka tersulut dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Pelaku melakukan penganiayaan karena korban sering melanggar aturan. Pelaku tersulut emosi karena ketika menegur, korban malah melawan pelaku," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Saat melakukan penganiayaan, pelaku menggunakan pisau dapur. Akibatnya korban mengalami luka sayat pada bagian leher kanan, tangan dan lengan sebelah kiri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.