Kamis, 11 Jun 2026 21:47 WIB

Dua Kali Dilaporkan ke Panwaslu, Ini Tanggapan 'Dingin' KPU Blitar

  • Penulis : CF Glorian
  • | Kamis, 16 Agu 2018 19:14 WIB
Kantor KPU Kabupaten Blitar/Foto: Cf Glorian
Kantor KPU Kabupaten Blitar/Foto: Cf Glorian

jatimnow.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar sudah dua kali dilaporkan kepada Panwaslu. Pertama atas pencoretan Bacaleg Ketua DPD Golkar Kabupaten Blitar Edy Muklison sebagai eks napi korupsi. Kedua, mencoret dua Bacaleg Partai Berkarya. 

Kasus yang kedua, KPU mencoret bacaleg perempuan karena dinilai tidak melengkapi berkas persyaratan. Partai Berkarya hanya mendaftarkan dua bacaleg saja, yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Korupsi, Samanhudi Anwar Terpilih Ketua KONI Kota Blitar

Dengan ini, Partai Berkarya dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) karena tidak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. Hal ini rupanya ditanggapi dingin oleh KPU Kabupaten Blitar. 

"Pada dasarnya, kami tetap berpedoman pada peraturan yang ada. Sesuai PKPU nomor 20 tahun 2018, ada poin yang melarang mantan koruptor maju sebagai caleg serta syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam satu dapil," kata Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah, Kamis (16/08/2018). 

Baca juga: Coret Bacaleg Tak Memenuhi Syarat, KPU Blitar Digugat

Soal gugatan Partai Berkarya, lanjut Imron, KPU telah memberikan peringatan untuk melengkapi berkas bacaleg perempuan pada masa perbaikan.

Peringatan ini sepertinya tak digubris hingga masa perbaikan selesai. Akhirnya, bacaleg yang bersangkutan dicoret pada penetapan DCS. 

Baca Juga: Mahasiswa UNU Blitar Gelar Aksi, Minta Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Dipecat

Dengan begitu, Partai Berkarya tinggal memiliki satu bacaleg. Ini membuat KPU mencoret Partai Berkarya pada dapil I karena tidak memenuhi keterwakilan perempuan yakni 30 persen. 

Ia menambahkan, sebelum melapor ke Panwaslu, para pelapor datang ke KPU untuk meminta SK penetapan DCS. 

"Sudah ada di PKPU, kalau tidak terpenuhi kuota 30 persen perempuan dalam satu dapil, sesuai aturan akan mengakibatkan satu dapil hilang. Kami akan ikuti proses gugatan di Bawaslu," pungkasnya.

Baca Juga: Tiga Warga Blitar Terseret Arus Sungai Brantas, Satu Dinyatakan Hilang

 

Reporter: Cf Glorian 

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.