Jumat, 19 Jun 2026 10:37 WIB

Mangkir Dua Kali Sidang, Tahanan Rumah di Tulungagung Dijebloskan ke Penjara

Terdakwa (kiri) saat dieksekusi ke lapas (Foto: Dok. Kejari Tulungagung)
Terdakwa (kiri) saat dieksekusi ke lapas (Foto: Dok. Kejari Tulungagung)

jatimnow.com - Dianggap tidak kooperatif dalam proses persidangan, seorang tahanan rumah kasus penyalahgunaan narkotika di Tulungagung dijeblosan ke penjara.

Terdakwa berinisial WNA (29) ini tidak hadir dalam persidangan dua kali. Saat dicek ke rumah, ternyata WNA bepergian ke luar kota.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, WNA ditangkap pada 30 Agustus 2022 lalu. Saat itu polisi mendapati WNA tengah membeli dan mengonsumsi sabu.

Polisi melakukan pendalaman dan mendapati fakta bahwa WNA masih memiliki tanggungan dua orang balita, yaitu anaknya berusia 1 tahun dan satu lagi 3 bulan, di mana keduanya masih membutuhkan ASI darinya.

"Akhirnya sejak diproses polisi sudah dijadikan tahanan rumah, agar anaknya tidak terlantar," ungkap Amri, Kamis (6/4/2023).

Status tahanan rumah ini terus berlanjut pada saat kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan pada 23 Februari sampai 14 Maret 2023. Kejaksaan lalu melimpahkan kasusnya ke pengadilan untuk proses persidangan. Namun saat persidangan dimulai, terdakwa mangkir dari sidang tersebut.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Terdakwa dua kali tidak hadir dalam persidangan," tegas Amri.

Saat dilakukan pengecekan, terdakwa ternyata bepergian ke luar kota dan anaknya dititipkan ke pihak lain.

Atas dasar itu, pengadilan lalu memutuskan mengubah status terdakwa dari tahanan rumah menjadi tahanan umum serta dijebloskan ke penjara. Kejaksaan melaksanakan putusan pengadilan dan mengeksekusi terdakwa ke Lapas Klas IIA Tulungagung.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Langsung kita eksekusi Selasa kemarin dan saat ini sudah ditahan di lapas," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.