Selasa, 16 Jun 2026 19:32 WIB

Puluhan Kayu Jati Hasil Pembalakan Liar Diamankan Perhutani Banyuwangi

Petugas mengamankan sejumlah kayu jati yang diduga hasil illegal logging. (foto: Perhutani for jatimnow)
Petugas mengamankan sejumlah kayu jati yang diduga hasil illegal logging. (foto: Perhutani for jatimnow)

jatimnow.com - Puluhan Kayu jati gelondongan berbagai ukuran disita Perhutani KPH Banyuwangi Bagian Selatan dari rumah warga. Dari hasil penyitaan itu terdapat dua tempat sebagai penyimpanan kayu jati yang diduga hasil pembalakan liar.

Lokasi pertama berada di rumah warga berinisial MJ (48), di Dusun Pecemengan, Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung. Di lokasi ini, petugas mengamankan 21 kayu jati gelondongan berbagai ukuran.

Baca Juga: Ratusan Desa dan Kelurahan di Tulungagung Kesulitan Bangun KDKMP, Ini Sebabnya

"Saat kita lakukan penyisiran pada Selasa kemarin, ditemukan (kayu jati) sebanyak 29 batang. 21 batang berukuran 1,7 meter kubik ditemukan di pekarangan kosong. Dan elapan batang berukuran 0,6 meter kubik berada di belakang pekarangan rumah," ujar Waka Administratur Perhutani (ADM) KPH Banyuwangi Selatan Muchlisin Sabarna, Rabu (5/4/2023).

Lokasi kedua, beber Muchlisin, berada di rumah MTZ (52), berlokasi tak jauh dari lokasi penemuan pertama. Dari lokasi tersebut, pihaknya mengamankan 36 kayu jati gelondongan.

"Kita lakukan pengembangan usai penemuan pertama. Dan menemukan 36 batang berukuran 3,7 meter kubik dari rumah saudara MTZ," jelasnya.

Total keseluruhan kayu jati yang diamankan dalam operasi yang melibatkan personel Kepolisian Sektor Siliragung itu diamankan sebanyak 65 batang.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"Jumlah total kayu hasil pengamanan di dua TKP sebanyak 65 batang dengan total ukuran mencapai 6,1 meter kubik," terang Muchlisin.

Ia menambahkan telah melakukan penyisiran di dua lokasi itu berdasar informasi dari masyarakat. Menyebut, ada dua rumah warga yang dijadikan lokasi penyimpanan kayu diduga hasil pembalakan liar.

"Berdasarkan informasi pengaduan masyarakat (dumas), terdapat tumpukan kayu jati ilegal yang berada dua lokasi. Dan patut diduga hasil illegal logging berasal dari area Perhutani Banyuwangi Selatan," terangnya.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung Malang

Muchlisin menyatakan, proses lanjutan penyelidikan kasus temuan ini akan dilimpahkan kepada pihak kepolisian.

"Proses penyelidikan kita limpahkan ke Polsek Siliragung. Selanjutnya Polsek Siliragung melakukan upaya penyitaan barang bukti dan dititipkan ke tempat penimbunan kayu atau TPK Gaul," tandasnya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.