Ratusan Desa dan Kelurahan di Tulungagung Kesulitan Bangun KDKMP, Ini Sebabnya
- Penulis : Bramanta
- | Kamis, 28 Mei 2026 11:05 WIB
jatimnow.com - Ratusan desa dan kelurahan di Tulungagung masih belum bisa melakukan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Keterbatasan lahan aset untuk dijadikan lokasi pembangunan menjadi penyebabnya.
Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, mengatakan dari 257 desa dan 14 kelurahan baru 140 yang mulai melakukan pembangunan KDKMP tahap pertama. Dari jumlah itu baru 37 desa yang telah merampungkan proses pembangunan.
Baca Juga: Peringatan Hari Raya Waisak di Tulungagung, Ajak Umat Bersumbangsih Untuk Negeri
"Ada beberapa kendala, salah satunya desa itu tidak punya lahan atau memiliki lahan namun ukurannya kurang, jadi untuk saat ini yang di tahap satu ini yang dibangun adalah 140," ujarnya, Kamis (28/5/2026).
Tidak hanya pemerintah desa saja yang mengalami kesulitan lahan. Sebanyak 14 kelurahan juga mengalami kondisi yang sama. Mayoritas kelurahan tidak memiliki lahan yang memadai untuk dijadikan KDKMP.
Pihak Kodim Tulungagung bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa berusaha mencari jalan keluar untuk proses penyediaan lahan. Untuk wilayah pegunungan beberapa lokasi yang diincar adalah kawasan di bawah pengelolaan Perhutani.
Baca Juga: Datangi DPRD, PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Wadul Gaji Tak Layak
"Untuk Perhutani masih dalam proses perizinan," jelasnnya.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menerangkan mayoritas kelurahan tidak memiliki lahan yang memadai. Meskipun lahan tersedia namun luasnya tidak sesuai yang disyaratkan.
"Ada juga beberapa kelurahan yang memiliki aset, tapi lokasinya berada di luar kelurahan. Contohnya Kelurahan Tanaman tapi asetnya di wilayah Kecamatan Boyolangu," kaga Ahmad Baharudin.
Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya
Selain itu terdapat 41 lokasi yang akan digunakan pembangunan koperasi masih berstatus Lahan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Persoalan ini masih dalam tahap pembahasan dan rencananya diusulkan untuk proses penyesuaian status lahan.
"Ini masih kami kami proses belum bisa kami bantun. Jumlahnya untuk LSD kurang lebih 41 titik," pungkasnya.
Editor : Bramanta