Minggu, 14 Jun 2026 21:42 WIB

Ngerrriii......Pria Pasuruan Simpan Bahan Peledak dan Jual Petasan

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 23 Mar 2023 12:44 WIB
Romli penjual petasan di Pasuruan. (foto: Polres Pasuruan for jatimnow.com)
Romli penjual petasan di Pasuruan. (foto: Polres Pasuruan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan gencar melakukan operasi atas peredaran petasan selama bulan Ramadan. Hasil dari operasi, seorang pria ditangkap Polres Pasuruan dengan barang bukti ratusan petasan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menyatakan hasil operasi menangkap seorang pria bernama Romli (57), warga Dusun Talang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Tersangka kami amankan saat menjual petasan, dengan barang bukti ratusan petasan dari berbagai jenis," kata AKP Farouk Ashadi Haiti, Kamis (23/3/2023).

Ia penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima polisi. Di mana tersangka menyimpan bahan peledak sebagai bahan pembuat petasan.

Setelah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti, polisi membekuk Romli di rumahnya, tepatnya pada Selasa (21/3/2023) kemarin.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Dari penangkapan itu, total barang bukti yang diamankan sebanyak enam kardus petasan yang berisi 5 meter rangkaian petasan. Selain itu, juga diamankan petasan yang dibungkus satu kantung kresek besar warna merah.

Seelah diperiksa, kantung besar merah itu berisi rangkaian petasan sepanjang 5 meter dan berbagai alat produksi pembuatan mercon serta sisa bahan peledak.

"Setiap rangkaian 5 meter petasan berisi 200 buah petasan kecil, lima buah petasan tanggung dan sebuah petasan besar," ungkapnya.

Baca Juga: Balon Udara Berisi Petasan Jatuh dan Rusak Rumah Warga di Tulungagung

Atas perkara ini, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 Tahun 1951, tentang tindak pidana membawa menyimpan dan menyembunyikan bahan peledak tanpa dilengkapi izin.

"Tersangka menjual rangkaian petasan per meter seharga Rp50 ribu," tandasnya.

 
Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.