Minggu, 21 Jun 2026 09:09 WIB

Praktik Perdagangan Orang di Pasuruan Dibongkar, Jumlah Korban Bukan Main!

  • Penulis : Moch Rois
  • | Sabtu, 11 Mar 2023 07:21 WIB
Suasana depan kantor Satgas PPA Polres Pasuruan setelah aksi penggerebekan terhadap lima terduga perdagangan orang. (foto: Moch Rois/jatimnow.com)
Suasana depan kantor Satgas PPA Polres Pasuruan setelah aksi penggerebekan terhadap lima terduga perdagangan orang. (foto: Moch Rois/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktik perdagangan orang (human trafficking) di kawasan Kelurahan/Kecamatan Prigen, pada Jumat (10/3/2023).

Dalam pembongkaran itu terdapat lima terlapor yang diamankan polisi. Adapun jumlah korban sebanyak 48 yang dipekerjakan kelima terlapor, turut diamankan di Mapolres Pasuruan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Identitas lima terlapor atas kasus human trafficking ini meliputi Agung Dwi Jatmiko, Puguh Hermawan (34), warga Dusun Gawok, Kelurahan Balongrejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Kemudian Atim Mulyono (58), Puspa Dewi (41), keduanya warga Gang Sono, Kelurahan/Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dan Prima Ivandi (21), warga Desa Pelopat PK, Kecamatan/Kabupaten Padang Sidempuan.

"Kelima terlapor sudah kami amankan, karena melakukan praktik perdagangan orang di wilayah Prigen," jelas Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Farouk mengatakan jika penggerebekan ini dilakukan, setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti. Selanjutnya tim gabungan polisi membongkar praktik perdagangan orang.

Adapun peran yang dilakukan kelima terlapor berbeda-beda. Agung Dwi Jatmiko dan Puspa Dewi sebagai mucikari. Sementara Puguh Hermawan, Atim Mulyono dan Prima Ivandi sebagai penjaga wisma.

"Para terlapor diamankan di dua TKP. Pertama di wisma Papi Agung Gang Sono, selanjutnya di wisma Papi Agung di Gang Pesanggrahan," ungkapnya.

Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

Dari pendataan awal yang dilakukan polisi, tiga korban masih di bawah umur atau baru berusia 17 tahun. Sekali pelayanan para wanita-wanita tersebut memiliki tarif antara Rp600 ribu hingga Rp800 ribu.

"Sementara malam ini tercatat ada tiga perempuan di bawah umur yang dijual mucikari ke para lelaki hidung belang," tandasnya.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.