Kamis, 11 Jun 2026 08:43 WIB

Atribut Partai Dilepas Satpol PP, Gerindra Sidoarjo Ancam Layangkan Somasi

Sekretaris DPC Gerindra Sidoarjo Sujayadi (kanan) dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko saat menunjukkan bukti izin pemasangan baliho dan bendera partainua (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Sekretaris DPC Gerindra Sidoarjo Sujayadi (kanan) dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko saat menunjukkan bukti izin pemasangan baliho dan bendera partainua (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Sidoarjo mengancam bakal melayangkan somasi hingga menempuh jalur hukum atas tindakan Satpol PP setempat yang melepas atribut partai.

Sekretaris DPC Gerindra Sidoarjo, Moch Sujayadi memaparkan, baliho bergambar Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan ratusan bendera partainya dilepas oleh Satpol PP tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Bendera partai dan baliho bergambar Prabowo tersebut dipasang dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-15 Partai Gerindra, yang terpasang di sekitar Bundaran Taman Pinang, Sidoarjo.

Padahal menurut Sujayadi, pihaknya telah melakukan mekanisme izin dan pemasangan yang disepakati akan dilepas pada perayaan 1 Abad NU tanggal 6 dan 7 Februari 2023.

Dari izin yang dilakukan mulai tanggal 24 Januari 2022 sampai 23 Pebruari 2023, juga mendapatkan persetujuan dari Kepala Satpol PP Sidoarjo dan Camat Kota Sidoarjo.

Sujayadi menyesalkan tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP.

"Saya sangat menyesalkan penertiban itu. Padahal, satu jam sebelumnya, saya pribadi sudah melakukan koordinasi dengan Kepala Satpol PP," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

Kini, pihaknya menunggu jawaban atau reaksi dari Satpol PP Sidoarjo. Bila tidak ditanggapi, Gerindra akan melakukan somasi dan mengambil langkah hukum.

"Kami pasang atribut karena tanggal 6 Februari, adalah HUT Partai Gerindra dan juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Atribut kami pasang bagian dari sosialisasi kepada masyarakat. Kenapa kami tidak diberikan hak seperti partai lainnya. Dan pemasangan atribut ini sesuai instruksi pusat dan dipasang di seluruh Indonesia," tegas Sujayadi.

Senada, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sidoarjo, Anang Siswandoko menyatakan akan menunggu niat baik dari Satpol PP.

Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar

"Jika atribut Partai Gerindra dikembalikan atau dipasang lagi, kami tidak mempermasalahkan," ungkapnya.

Menurut Anang, tindakan yang dilakukan Satpol PP telah melecehkan harga diri Gerindra. Dan bila tidak ada itikad baik dari Satpol PP, pihaknya akan mengambil langkah hukum.

"Jika tidak ada langkah baik Satpol PP, kami akan menempuh jalur hukum," tegas Anang.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.