Jumat, 19 Jun 2026 03:28 WIB

Mushola Putri di Area Makam KH Ali Mas'ud Sidoarjo Dieksekusi, Lho...

Plakat pengumuman yang terpasang (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Plakat pengumuman yang terpasang (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sidoarjo mengeksekusi Mushola Putri Al-Badriyah di kawasan makam KH Ali Mas'ud Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo, Senin (30/1/2023).

Berdasar informasi yang diperoleh, eksekusi yang digelar siang tadi diajukan oleh Nadzir Wakaf Makam KH Ali Mas'ud, yaitu Rofi'i dan Yakub HS selaku pemohon dan sebagai nazir yang sah menurut amar putusan inkrach atas tanah wakaf Badriyah.

Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo

Sebelum eksekusi dilakukan, Panitera PA Sidoarjo Abdullah Faqih yang hadir di lokasi menyebut bahwa eksekusi tersebut berdasarkan penetapan Ketua PA Sidoarjo Nomor: 10/Pdt.Eks/2022/PA.Sda.

"Eksekusi ini berdasar pada perkara sengketa peralihan peruntukan tanah wakaf yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrach pada tingkat kasasi antara Rofi'i, Yakub HS, penggugat rekopensi atau pemohon eksekusi saat ini," papar Faqih.

Faqih mengatakan bahwa pada perkara ini, Mayor (Purn) Nurul Hadi selaku tergugat rekopensi atau termohon.

Selain itu, dalam putusan kasasi menyatakan perbuatan tergugat rekonvensi (termohon eksekusi) atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya yang menghuni, mengelola, mengurus, mendiami atau menguasai atas objek wakaf berikut bangunan yang ada di atasnya adalah merupakan perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter

"Menghukum Tergugat Rekonvensi atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya yang menghuni, mengelola, mengurus, mendiami atau menguasai objek wakaf berikut bangunan yang di atasnya agar segera mengosongkan tanpa syarat dan mengembalikannya kepada nazir yang sah dalam keadaan baik, utuh, sempurna dan tanpa beban hak apapun di atasnya," beber dia.

Tergugat rekonvensi juga diminta menyerahkan atau mengembalikan uang hasil kotak amal yang dinfaqkan atau disumbangkan para peziarah makam waliyulloh K.H. Ali Mas’'ud yang telah digunakan tergugat rekonvensi tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Yaitu menyewa pengacara dan biaya operasional persidangan sejumlah Rp77 juta dan sisa isi kotak amal yang belum digunakan Rp32,9 juta untuk diserahkan kepada nazir yang sah," ungkapnya.

Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung

Dari pantauan di lokasi, kedua belah pihak yang berperkara sama-sama hadir saat proses eksekusi berlangsung.

Terlihat proses eksekusi berupa pengosongan seluruh kotak amal yang ada di area Mushola Putri Al-Badriyah, pengambilan monumen pengesahan serta pencabutan beberapa CCTV yang terpasang berjalan dengan lancar.

Setelah itu, pihak pemohon eksekusi atau nadzir yang sah melalui juru sita PA Sidoarjo memasang plakat pengumuman.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.