Jumat, 19 Jun 2026 01:18 WIB

Pemuda Lamongan Diringkus Polisi saat Nongkrong di Tulungagung, Lho?

Pelaku pembawa sajam saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Tulungagung)
Pelaku pembawa sajam saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Tulungagung)

jatimnow.com - Pemuda asal Lamongan terpaksa berurusan polisi saat nonkrong di Tulungagung. Pemuda tersebut ternyata kedapatan nongkrong sambil membawa golok.

Pelaku berinisial MAM (21), warga Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan ini diketahui membawa golok. Karena tidak bisa menjelaskan alasan membawa senjata tajam ini, Satreskrim Polres Tulungagung membawanya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan dalam rangka upaya mencegah adanya gangguan Kamtibmas, mereka meningkatkan patroli.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus patroli ini adalah kawasan Alun-alun Tulungagung. Mereka memeriksa para pemuda yang nongkrong di kawasan tersebut.

"Saat itu pelaku bersama 3 orang temannya yang juga merupakan warga Lamongan sedang berada di kawasan alun-alun," ujarnya, Jumat (27/01/2023).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan golok dan palu yang dibawa oleh pelaku. Selanjutnya ke 4 pemuda ini diamankan dan dibawa ke kantor untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Kita temukan senjata tajam jenis golok dan sebuah palu, mereka kita periksa semua," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Hingga saat ini polisi masih mendalami motif dari pelaku yang membawa senjata tajam ini. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang sajam dan terancam hukuman maksimal 10 tahun.

"Sedangkan 3 pemuda lain yang sebagai saksi dan sudah dipulangkan," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.