Kades Dinoyo Lamongan Terancam Dicopot karena Terseret Kasus Korupsi
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Sabtu, 21 Jan 2023 16:02 WIB
jatimnow.com - AAS, Kepala Desa Dinoyo, Kecamatan Deket terancam dicopot dari jabatannya. Ia menjadi tersangka dalam pusaran kasus korupsi pengurukan tanah Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian Lamongan. Saat pengerjaan proyek ia berperan sebagai kontraktor sekaligus Direktur CV Kahel Putra Tani.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamongan, M. Zamroni menyebut pihaknya masih menunggu proses putusan perkara.
Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian
"Lihat ancaman hukumannya dan vonisnya. Kalau sudah divonis dan inkracht. Sekarang yang belum ada pemberhentian, karena proses hukum sedang berjalan," ungkap Zamroni, Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam
Saat ini roda pemerintahan dijabat oleh Plh Sekdes Dinoyo sampai ada kepastian hukum dan tidak ada upaya hukum yang bisa ditempuh lagi. Selain itu, tambahnya, kades akan diberhentikan sementara, selama proses hukum berjalan.
"Dan jabatannya akan dipegang oleh Pj yang diambilkan dari kecamatan," kata Zamroni.
Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, Kades Dinoyo AAS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari hasil pengembangan JPU atas kasus korupsi yang melibatkan 2 orang tersangka sebelumnya yakni, R dan MZ.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-54741-kades-dinoyo-lamongan-terancam-dicopot-karena-terseret-kasus-korupsi