Jumat, 19 Jun 2026 19:18 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Tulungagung Disergap saat Bersembunyi di Blitar

Pelaku pembunuhan wanita diamankan di Mapolres Tulungagung (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pelaku pembunuhan wanita diamankan di Mapolres Tulungagung (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi menangkap Mustakim (26), pelaku pembunuhan terhadap AK (24), wanita asal Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Pelaku terpaksa ditembak kakinya, lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, semua petunjuk mengarah kepada pria asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Sumbergempol itu. Setelah membunuh korban, pelaku kabur ke Blitar dan Malang dan bertahan hidup dengan cara mencari rongsokan.

"Jadi pelaku ini selama sebulan bekerja menjadi tukang rosok dan berpindah pindah, dari Blitar ke Malang, kemudian ke Blitar lagi," ungkap Eko, Jumat (20/1/2023).

Menurut Eko, pelaku merupakan mantan pacar korban. Sebelumnya pelaku dan korban sempat keluar ke sebuah pantai. Keduanya juga sempat mengonsumsi minuman keras (miras).

Saat mengantarkan pulang, pelaku tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap menghina orangtuanya.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Pelaku ini emosi dengan perkataan korban, sehingga memiliki rencana untuk membunuhnya," tutur Eko.

Setelah mengantarkan korban, pelaku pulang dan kembali lagi membawa sebuah parang. Dia lalu berjalan kaki menuju rumah korban dan masuk ke dalam rumah melalui genting.

Setelah membunuh korban, pelaku membuang parang ke sebuah sungai. Dia kemudian kabur dan bersembunyi di wilayah Blitar serta Malang.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Kami jerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati," tambah Eko.

Sebelumnya, jenazah AK ditemukan di kamarnya pada Senin, 19 Desember 2022. Berdasarkan identifikasi, polisi mendapati beberapa genting rumah korban terlepas dan jendala terbuka.

Dari hasil autopsi, ditemukan 10 luka tusuk pada tubuh korban. Di antaranya luka tusuk di bagian leher, dada kiri, punggung dan tangan kiri.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.