Jumat, 19 Jun 2026 11:33 WIB

Duh! Perangkat Desa asal Blitar Jual Tanaman Tebu Fiktif di Tulungagung

Perangkat desa asal Blitar saat hendak dimasukkan ke Rutan Polres Tulungagung (Foto: Dok. Humas Polres Tulungagung)
Perangkat desa asal Blitar saat hendak dimasukkan ke Rutan Polres Tulungagung (Foto: Dok. Humas Polres Tulungagung)

jatimnow.com - Seorang perangkat desa asal Kabupaten Blitar ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung lantaran terlibat penipuan dan penggelapan, berupa penjualan tanaman tebu fiktif.

Tersangka berinisal AP (27), warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Dalam kasus ini dia mengaku sebagai pemilik tanaman tebu dan dijual kepada korban. Namun setelah tersangka menerima uang, tebu tersebut ternyata tidak ada.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Anshori mengatakan, aksi penipuan itu dilakukan tersangka pada Juni 2022 lalu. Saat itu tersangka mendatangi korban dan mengaku memiliki tanaman tebu yang berlokasi di Desa Mayangan, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

"Tersangka menawarkan kepada korban untuk membeli tanaman tebu miliknya dengan harga Rp100 juta. Korban menyetujui dan memberikan uang kepada tersangka sebagai pembayaran tebu tersebut," ujar Anshori, Senin (2/1/2022).

Namun, tanaman tebu tersebut ternyata bukan milik tersangka melainkan punya orang lain. Tanaman itu lalu dijual kembali oleh tersangka ke pihak lain meski telah mengantongi uang dari korban.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Mengetahui hal tersebut, korban tidak terima dan berusaha menagih uang yang telah diberikan kepada tersangka. Karena tidak ada itikad baik dari tersangka, korban lalu melapor ke polisi.

"Awalnya pemilik tebu meminta tolong ke tersangka untuk menjualkan tanamannya. Setelah tersangka sepakat dengan korban dan telah menerima uangnya, ternyata tanaman tebu ini dijual tersangka ke orang lain," jelas Anshori.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Tulungagung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka. Juga menyita barang bukti berupa surat pernyataan menjual tebu dan surat kesanggupan untuk mengembalikan uang milik korban.

"Sebenarnya sudah ada perjanjian tersangka akan mengembalikan uang korban, tapi tersangka mengingkari perjanjian itu," pungkas Anshori.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.