Jumat, 19 Jun 2026 19:42 WIB

Barisan Emak - Emak di Bojonegoro Gagalkan Eksekusi Tanah Sengketa

Sejumlah ibu-ibu saat mengadang petugas keamanan dan petugas juru sita PN Bojonegoro saat akan melakukan eksekusi. (foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)
Sejumlah ibu-ibu saat mengadang petugas keamanan dan petugas juru sita PN Bojonegoro saat akan melakukan eksekusi. (foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pengadilan Negeri Bojonegoro batal mengeksekusi tanah dan bangunan rumah sengketa milik Siswantoro, warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan Bojonegoro.

Gagalnya eksekusi tanah sengketa itu lantaran petugas juru sita dan petugas pengamanan dari Polres Bojonegoro diadang ratusan warga yang mayoritas adalah tetangga Siswantoro. Para ibu rumah tangga itu berbaris dan membentangkan pipa besi untuk menghalau petugas.

Baca Juga: Perkuat Pasokan Gas Nasional, PGN SOR III Kunjungi JTB Bojonegoro

Adapun lahan yang akan dieksekusi adalah sebuah bidang tanah seluas 1.800 meter persegi dan bangunan rumah. Bidang tanah itu merupakan jaminan untuk pinjaman keuangan pada salah satu perbankan yang sudah dilelang. Pemohon eksekusi (pemenang lelang) DL Prayugo.

Juru sita Pengadilan Negeri Bojonegoro Supriyono mengungkapkan batalnya pelaksanaan eksekusi tersebut karena situasi yang tidak memungkinkan serta alasan keamanan.

“Sementara kita tunda, karena alasan keamanan. Kita menunggu dari pihak keamanan yang dalam hal ini Polres Bojonegoro kapan siapnya,” ujarnya Kamis (15/12/2022).

Menurutnya, tanah yang akan dieksekusi merupakan jaminan untuk pinjaman keuangan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), karena sudah jatuh tempo tidak ada pengembalian sehingga dilakukan lelang oleh pihak bank.

"Ini bidang tanah lelang, karena sebelumnya pihak termohon (Siswantono) mengajukan pinjaman ke BRI, tapi tidak bisa membayar, dan akhirnya dilelang pihak bank. Adapun nilai lelangnya Rp350 juta," bebernya.

Juru Sita PN Bojonegoro, Supriyono. (foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)Juru Sita PN Bojonegoro, Supriyono. (foto: Misbahul Munir/jatimnow.com)

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Senada, kuasa hukum pemohon eksekusi, Yahya Tulus Margianto, menyebut bahwa pihaknya berharap dapat segera dilaksanakan eksekusi pada tanah dan bangunan rumah tersebut.

Pasalnya selama dua tahun dari pemohon eksekusi (pemenang lelang DL Prayugo) merugi karena tidak bisa menggunakan dan menempati apa yang sudah menjadi haknya.

“Kami ingin eksekusi ini tetap dilakukan, sesuai dengan ketentuan undang-undang karena sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Nantinya kita koordinasikan dengan pihak keamanan agar eksekusi bisa segera dilaksanakan,” tandasnya.

Terpisah, Siswantono (pemilik tanah dan rumah) melalui kuasa hukumnya Agung Haryanto mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan penundaan eksekusi kepada Pengadilan Negeri Bojonegoro. Hal tersebut menyusul upaya hukum yang masih dilakukan oleh pihak ahli waris terhadap objek yang akan dieksekusi.

Baca Juga: Polres Bojonegoro Bongkar Praktik Pengoplosan LPG Melon ke Nonsubsidi

"Kami tetap keberatan dengan upaya eksekusi yang dilakukan, dari termohon (Siswantono dan ahli waris) juga sudah mengajukan gugatan pada PN Bojonegoro, dan dijadwalkan sidang pada 3 Januari 2023 mendatang," tandasnya.

Dalam hal ini pihaknya mengajukan permohonan waktu untuk penyelesaian pembayaran terhadap hasil lelang dari lahan tersebut.

"Sudah ada upaya negosiasi. Namun, masih belum ada titik temu,” tambahnya.

 

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.