Kamis, 18 Jun 2026 02:52 WIB

Pembayaran Jual-Beli Lahan Belum Rampung, Notaris PT PAM Beber Kronologinya

Lahan yang sudah dibeli oleh PT PAM di Dusun Kwacang, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Lahan yang sudah dibeli oleh PT PAM di Dusun Kwacang, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Proses sertifikasi tanah yang diurus PT Peternakan Ayam Manggis (PAM) disebabkan tersendatnya proses pembayaran lahan milik warga Dusun Kwacang, Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh, Jombang.

Sriana selaku notaris yang mengurus sertifikasi tanah warga Dusun Kwacang, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh yang dibeli PT PAM mengaku pengurusan sertifikat masih terhenti.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Dijumpai di ruang kerjanya, ia menyebut jika berhentinya proses sertifikasi itu, menyusul adanya polemik pembayaran lahan sejak tahun 2019 hingga sekarang belum dilakukan pelunasan dari PT PAM.

"Pengurusan sertifikat masih pendaftaran dan peta bidang," ungkapnya, saat ditemui di kantornya, Kamis (15/12/2022).

Meski demikian Sriana mengakui jika sebagian lahan warga ada yang belum dilunasi hingga saat ini.

"Karena apabila itu belum dilakukan pelunasan, saya juga tidak berani mengurus sertifikatnya," bebernya.

Menurut Sriana pihak PT PAM sudah melakukan pembayaran lunas ke warga. Hanya saja, ia tidak menyebutkan harga yang disepakati antara warga dan PT PAM.

"Untuk harga itu yang tahu pihak adalah mediator (Sulistiowati dan Sigit), warga dan pihak perusahaah. Harganya memang berfariasi. Tapi saya tidak bisa menyebut berapa-berapanya," ungkapnya.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

Adanya warga yang mengaku belum mendapat pelunasan, Sriana menduga jika masalah ersebut ada di tangan mediator.

"Saat pembelian tanah antara warga dan PT PAM melalui mediator. Mungkin ada miss komuniasi mediatornya atau seperti apa," katanya.

Ia mengaku, karena adanya permasalahan tersebut proses pengurusan sertifikat tanah akhirnya terhenti.

Baca Juga: Sengketa Lahan Berakhir, Pustu Jrebeng Lor Probolinggo Segera Difungsikan

"Karena BPN tidak mau mengeluarkan sertifikat apabila ada sengketa," tegasnya.

Terhentinya proses sertifikasi tanah itu, Sriana mengaku sudah melakukan koordinasi dengan PT PAM untuk menyelesaikan permasalahan dengan warga.

"Hasil kordinasi saya secepatnya akan diselesaikan PT PAM. Karena saya menyampaikan ke PT PAM apabila pengurusan sertifikat bisa dilanjutkan permasalahan harus segera diselesaikan," pungkas Sriana.

Editor : Rochman Arief
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.