Selasa, 16 Jun 2026 18:33 WIB

Sengketa Lahan Berakhir, Pustu Jrebeng Lor Probolinggo Segera Difungsikan

  • Penulis : Yanuar D
  • | Senin, 11 Mei 2026 15:15 WIB
Pengecekan Pustu Kelurahan Jrebeng Lor oleh Dinas Kesehatan, 4 Pilar kelurahan dan bagian Hukum Kota Probolinggo yang lama tidak beroperasi. (Foto: Ide Farid/jatimnow.com)
Pengecekan Pustu Kelurahan Jrebeng Lor oleh Dinas Kesehatan, 4 Pilar kelurahan dan bagian Hukum Kota Probolinggo yang lama tidak beroperasi. (Foto: Ide Farid/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polemik panjang terkait sengketa lahan Puskesmas Pembantu (Pustu) Jrebeng Lor di Jalan KH. Abdul Hamid, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, akhirnya menemui titik terang. Pustu kini resmi memiliki Sertipikat Hak Pakai yang dilengkapi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) oleh Kantor Pertanahan Kota Probolinggo. 

Dokumen tersebut mencatat bahwa sebidang tanah seluas 246 meter persegi di Kelurahan Jrebeng Lor resmi terdaftar atas nama Pemerintah Kota Probolinggo berdasarkan Keputusan Nomor 1/HP/BPN-12.08/II/2026 tertanggal 12 Februari 2026.

Baca Juga: Potensi PAD Parkir dan PKB Kota Probolinggo Ratusan Juta Bocor ke Kabupaten

Konflik ini bermula pada tahun 2018 ketika seorang warga bernama Arti (50) mengklaim lahan tersebut sebagai tanah waris leluhurnya. Perselisihan memuncak pada April 2022 saat bangunan Pustu disegel, dirantai, hingga dilas, yang sempat menjadi viral di media massa.

Akibat penyegelan tersebut, operasional pelayanan kesehatan di Pustu Jrebeng Lor terhenti total, sehingga masyarakat sekitar kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan dasar.

Dalam acara sosialisasi aset Pustu di Kelurahan Jrebeng Lor, Kabag Hukum Setda Kota Probolinggo, Aditya Ramadhan Lawado, menegaskan bahwa dengan adanya sertifikat resmi, pemerintah berkomitmen untuk segera mengaktifkan kembali fasilitas tersebut.

Baca Juga: Inflasi Turun Drastis, Gubernur Khofifah Beri Apresiasi Pemkot Probolinggo

Tujuan utama pemerintah kota saat ini adalah mengembalikan fungsi asli bangunan Pustu Jrebeng Lor agar dapat segera beroperasi kembali demi kepentingan masyarakat sekitar.

"Ketika ada pihak-pihak yang ingin membuktikan kepemilikannya juga, kami persilakan, kami berikan ruang untuk mengajukan upaya-upaya hukum yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya, Senin (11/5/2026).

Di sisi lain, Arti menyatakan tidak keberatan jika bangunan tersebut digunakan untuk kepentingan publik. Namun, ia tetap meminta penundaan operasional sebelum ada kejelasan administratif mengenai proses hibah tanah tersebut ke pihak BPN.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Ia mengklaim memegang surat keterangan tanggung jawab penuh dari pihak kecamatan dan berencana melakukan klarifikasi langsung ke kantor BPN. 

"Saya tetap pada pendirian untuk meminta menunda operasional Pustu hingga urusan administratif yang saya pertanyakan selesai," pungkasnya. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.