Minggu, 21 Jun 2026 02:42 WIB

Lahan Belum Dilunasi PT PAM, Warga Kabuh Jombang Khawatir Muncul Sertifikat Baru

Lahan yang sudah dibeli oleh PT PAM di Dusun Kwacang, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Lahan yang sudah dibeli oleh PT PAM di Dusun Kwacang, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah warga Dusun Kwacang, Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Jombang yang lahannya dibeli PT PAM merasa was-was. Hal ini dikarenakan tak adanya kejelasan pembayaran sisa pembelian lahan yang sudah dilakukan sejak 2019 silam.

Suwandi, salah satu warga yang lahannya dibeli PT PAM, mengaku khawatir muncul sertifikat baru.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Sampai sekarang lahan yang mau digunakan untuk peternakan, belum dilakukan pelunasan. Saya jual sejak tahun 2019, berkas-berkas juga sudah diminta notaris," ungkapnya, Rabu (14/12/2022).

Ia tak tahu kejelasan lahan miliknya saat ini. Namun ia mengaku sebagian warga mendengar informasi adanya sertifikat baru.

"Kalau sudah muncul sertifikat baru kan. Saya berfikiran sisa kekurangan tidak dibayarkan, ya saya rugi banyak," paparnya.

Ia menyebut, sebagian warga yang lahannya dibeli. Surat pernyataan pelunasan dan letter C (surat tanah) sudah diminta notaris. Meskipun pihak pembeli belum melakukan pelunasan pembayaran lahan.

"Makanya itu beberapa waktu yang lalu kami sempat menanyakan ke kecamatan, karena belum jelas kapan pelunasannya," ujarnya.

Meski sudah melaporkan ke pihak kecamatan, sampai sekarang juga masih belum ada kejelasan terkait pelunasan lahan tersebut.

Baca Juga: Emil Dardak Gerak Cepat Tangani Sengketa Lahan di Pacitan

"Hasil mediasi kami juga masih buntu belum jelas kapan akan dilunasi, sama Bu Tia dan Pak Sigit," ucap dia.

Sementara itu, Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro memastikan lahan yang dibeli PT PAM tersebut masih belum keluar sertifikat baru. Jika muncul sertifikat baru, nantinya akan disampaikan pihak BPN ke kantor kecamatan.

"Kalau sertifikat baru masih belum terbit. Seumpama itu muncul sertifikat baru pihak kecamatan akan mengetahui. Karena surat keterangan waris ada tanda tangan saya nanti," bebernya.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, berkas dan surat warga saat ini berada di notaris yang berkantor di Kecamatan Peterongan.

Baca Juga: Sengketa Lahan Berakhir, Pustu Jrebeng Lor Probolinggo Segera Difungsikan

"Sementara masih belum ke saya dokumen-dokumen pengurusan surat itu," katanya.

Ia memastikan jika sudah muncul sertifikat baru, namun proses pembayaran lahan belum rampung, pihak kecamatan akan menghentikan proses penerbitan sertifikat baru atas nama PT PAM.

"Akan menghentikan proses pengurusan sertifikasi tanah. Kalau nanti belum tuntas atau ada permasalahan," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.