Senin, 22 Jun 2026 20:55 WIB

Gelapkan Uang Koperasi di Jombang, Warga Nganjuk Dijebloskan ke Penjara

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Jombang Kota (Foto: Polsek Jombang Kota)
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Jombang Kota (Foto: Polsek Jombang Kota)

jatimnow.com - WE (39), warga Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk dijebloskan ke sel tahanan Polsek Jombang Kota, lantaran menggelapkan uang koperasi, tempatnya bekerja.

Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo menjelaskan, aksi tersangka terbongkar usai pihak koperasi memeriksa berkas pengajuan hutang yang dibawa tersangka. Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika 47 nota bukti pinjaman adalah fiktif.

Baca Juga: Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

"Salah satu karyawan melaporkan atas kejadian diduga tindak pidana penggelapan dalam jabatan berupa uang titipan pembayaran angsuran dari nasabah dan uang hasil dari pengajuan pinjaman nasabah fiktif," ungkap Soesilo, Senin (5/12/2022).

Dia menyebut, peristiwa penggelapan uang ini berawal saat tersangka bersama dengan saksi, serta kasir koperasi melakukan pengecekan keuangan pembukuan atas nama tersangka.

"Dari pengecekan ternyata, ditemukan selisih angsuran. Kemudian pelapor bersama saksi melakukan pengecekan ke nasabah. Nasabah ternyata sudah tidak melakukan pinjaman, tapi diajukan pinjaman lagi oleh tersangka tanpa sepengetahuan nasabah dan uangnya di pakai untuk kepentingan pribadi," beber Soesilo.

Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun

Atas temuan itu, pihak koperasi beberapa kali menghubungi tersangka, untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Bukannya menyelesaikan, tersangka justru memilih kabur.

"Tersangka ini malah kabur tidak pernah masuk kerja. Selanjutnya pada Jumat, 24 November 2022 sekira jam 01.00 WIB, pelapor mendatangi Polsek Jombang untuk melaporkan atas kejadian itu," jelasnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenkop Perkuat Jaminan Sosial Ekosistem Koperasi

Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jombang Kota akhirnya mengamankan tersangka pada Jumat (2/12/2022).

"Atas kejadian itu, pihak koperasi telah mengalami kerugian sebesar Rp19 juta," tandas Soesilo.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.