Puluhan Reklame Liar di Ponorogo Ditertibkan Satpol PP
- Penulis : Mita Kusuma
- | Kamis, 01 Des 2022 13:00 WIB
jatimnow.com - Puluhan reklame liar yang terpasang di beberapa titik di Ponorogo ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (1/12/2022).
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Satpol PP melakukan penertiban reklame di sekitar Pasar Pon, Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan.
Baca Juga: BKPSDM Tulungagung Periksa Anggota Satpol PP yang Berjaga di Kantor Disbudpar
"Jumlah pastinya belum tahu. Ini kami masih keliling," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Agung Budiarto di lokasi.
Dia menjelaskan, penertiban reklame ini tidak hanya dilakukan anggota Satpol PP, tetapi bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ponorogo.
Baca Juga: Belasan Reklame Rokok Ilegal Dicopot Satpol PP Tulungagung
"Hari ini kita melakukan giat untuk penertiban reklame. Dengan DPMPTSP sasarannya adalah wilayah kota," ujar Agung.
Penertipan itu dilakukan untuk reklame liar atau tidak berizin. Juga reklame yang sudah melewati massa berlaku.
Baca Juga: Balai Pemuda, Surat Pengosongan, dan Teori Pintu Terbuka
Menurutnya, penertiban reklame akan dilakukan secara berkala. Dengan sasaran utama reklame tidak permanen dan melintangi jalan.
"Kegiatan ini berkala. Mungkin satu bulan sekali atau kurang dari sebulan," tegas Agung.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-53037-puluhan-reklame-liar-di-ponorogo-ditertibkan-satpol-pp