Selasa, 16 Jun 2026 04:34 WIB

17 Korban Seluncuran KenPark Berdamai, Kejari Perak Ajukan Restorative Justice

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Kamis, 17 Nov 2022 20:33 WIB
Para korban dan keluarga tragedi ambrolnya seluncuran KenPark sepakat damai. (Foto: Humas Kejari Perak for jatimnow.com)
Para korban dan keluarga tragedi ambrolnya seluncuran KenPark sepakat damai. (Foto: Humas Kejari Perak for jatimnow.com)

jatimnow.com - Masih ingat kasus ambrolnya wahana perosotan atau seluncuran kolam renang waterpark di Kenjeran Park (KenPark) Surabaya yang menyebabkan 17 orang terluka. Kasus tersebut saat ini berakhir damai, setelah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini sampai ke persidangan.

Kuasa hukum tersangka, Rafiqi Anjasmara mengatakan, sejak awal para korban dan keluarga korban tidak ingin memperkarakan. Bahkan pelapor yang berjumlah 1 orang sudah mencabut laporannya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Namun, pihaknya heran kenapa kasusnya tetap berlanjut hingga dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca Juga: Kasus Pencurian di Gerai Makan Cepat Saji Tulungagung Berujung Damai

"Hari ini 17 korban baik sendiri maupun didampingi oleh keluarga korban datang ke Kejari Perak dan meminta agar kasusnya dihentikan. Apa yang diminta para korban dan keluarga korban ini alhamdulillah difasilitasi Kejari Perak dan kemudian oleh Kejari Perak diajukan Restorative Justice (RJ) ke Jampidum," ungkap Rafiqi, Kamis (17/11/2022).

Dia menambahkan, bahwa para korban tidak menghendaki kasus ini berlanjut karena dari awal sudah mendapatkan perhatian dari pihak manajemen berupa santunan. Juga sudah dilakukan pengobatan total serta maksimal kepada para korban yang mengalami luka-luka.

"Pihak korban bahkan ada yang sudah cukup umur telah dipekerjakan di KenPark," jelas Rafiqi.

Kasi intel Kejari Perak, Putu Arya Wibisana membenarkan bahwa pihaknya melakukan Pra RJ dalam perkara tragedi KenPark.

Baca Juga: Semester Awal 2024, Kejari Jember Selesaikan 7 Perkara Pidana Restorative Justice

"Ini masih Pra RJ, dan masih kita ajukan ke Jampidum. Syarat untuk pengajuan RJ sudah terpenuhi yakni adanya perdamaian dengan seluruh korban, ancaman hukuman kurang dari lima tahun dan tersangka bukan residivis," ujar Putu Arya.

Sementara Taufik, orang tua salah satu korban yakni Akbar Romadhoni (13) mengatakan bahwa pihaknya bersama korban yang lain sudah sepakat untuk damai. Karena apa yang dituntut ke pihak manajemen KenPark sudah terpenuhi.

"Apa yang kami butuhkan sudah dipenuhi semua oleh pihak KenPark, bahkan santunan juga sudah dicairkan. Mudah-mudahan kasus ini cepat selesai supaya tidak mengganggu aktifitas, karena kalau kasusnya berlanjut juga menyita waktu dan mengganggu pekerjaan. Sementara disisi lain apa yang kami tuntutkan juga sudah dipenuhi oleh pihak manajemen," ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Tak Ada Restoratif Justice untuk Pelaku Kekerasan Gangster dan Pesilat

Menurut Taufik, anaknya yang mengalami luka retak di pergelangan tangannya mendapat kompensasi berupa uang Rp5 juta dan juga sembako. Juga seluruh pengobatan yang dilakukan anaknya mendapat pantauan dari manajemen KenPark.

"Alhamdulilah, anak saya waktu sebelum kejadian dalam keadaan sehat, sekarang juga sehat seperti semula," tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.