Selasa, 16 Jun 2026 09:20 WIB

Semester Awal 2024, Kejari Jember Selesaikan 7 Perkara Pidana Restorative Justice

  • Penulis : Sugianto
  • | Selasa, 23 Jul 2024 12:16 WIB
Kejari Jember saat konfrensi pers di aula kantornya (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Kejari Jember saat konfrensi pers di aula kantornya (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Selama semester awal tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menyelesaikan 7 perkara tindak pidana Restorative Justice.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ichwan Ifendy saat konfrensi pers di aula kantornya, menyampaikan, restorative justice atau keadilan restoratif ini ditangani selama periode Januari hingga Juli 2024, Senin (22/7/2024).

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Capaian hasil kinerja Kejari Jember ini, yang terdiri dari beberapa kasus bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun.

"Restorative Justice yang dilaksanakan kali ini, ada 7 kasus hingga Juli ini, yang terdiri dari berbagai kasus, seperti Narkotika, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan beberapa kasus lainnya," ujar Ichwan.

Baca Juga: Kasus 'Tagihan Siluman' JKN, Kepala BPJS Kesehatan Jember Diperiksa Kejaksaan

Kejari Jember akan terus berupaya untuk menyelesaikan perkara pidana melalui Restorative Justice, terutama perkara yang penanganan perkaranya memenuhi syarat materil dan formil, berdasarkan peraturan yang berlaku.

"Penyelesaian perkara pidana melalui restorative justice ini kita mengikuti program pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Kejari Jember Periksa 20 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

Karena banyak hal pertimbangan yang perlu dilakukan, pertama menghindari over kapasitas di lembaga pemasyarakatan, sekaligus pihaknya mengembalikan terdakwa atau tersangka dengan korban pada kondisi semula.

"Jadi seolah-olah tidak akan terjadi peristiwa pidana tersebut,” imbuhnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.