Minggu, 14 Jun 2026 09:53 WIB

Kasus Pencurian di Gerai Makan Cepat Saji Tulungagung Berujung Damai

Kejaksaan saat membebaskan NW dari tahanan. (Dok Kejaksaan Negeri Tulungagung for jatimnow.com)
Kejaksaan saat membebaskan NW dari tahanan. (Dok Kejaksaan Negeri Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung melakukan Restorasi Justice (RJ) dalam kasus pencurian uang. Alias berujuang damai Tersangka dalam kasus ini diketahui berinisial NW (19).

Tersangka mencuri uang di laci kasir gerai makanan cepat saji tempatnya bekerja. Keputusan RJ ini dilakukan setelah terjadi kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Uang yang dicuri tersangka juga sudah diganti.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Kasi Intelejen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan kejadian ini terjadi pada akhir bulan Juni lalu.

Saat itu pihak gerai makanan cepat saji kehilangan uang di laci kasir sebesar Rp8 juta. Saat dilakukan pengecekan kamera CCTV, diketahui tersangka yang mengambil uang tersebut. Mereka lalu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

"Tersangka kemudian menjalani penahanan sejak 30 Juni lalu," ujarnya, Senin (16/09/024).

Setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejari, mereka mengusulkan penyelesaian kasus melalui mekanisme RJ. Terdapat beberapa alasan Kejari mengusulkan RJ ini. Di antaranya tersangka bukan merupakan residivis.

Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP

Kemudian ancaman hukuman yang diterima NW di bawah 5 tahun, serta NW sudah mendapatkan maaf dari korban serta telah mengembalikan uang yang dicuri dari korban sebesar Rp8 juta.

"Karena memenuhi syarat, akhirnya kita usulkan RJ, apalagi korban sudah memaafkan NV dan NV juga sudah mengembalikan kerugian yang dialami korban," terangnya,

Kejari mengusulkan RJ ini pada tanggal 5 September lalu. Usulan ini kemudian disetujui pada 10 September. Mereka lalu mengurus kasus ini dan membebaskan tersangka dari dalam tahanan.

Baca Juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua

Usai mendapatkan RJ, NW mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari, kepolisian dan pihak korban yang telah memberikan maaf sehingga bisa mendapatkan pengampunan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada semuanya, dan saya berjanji ini yang terakhir kalinya, saya berbuat hal seperti ini," pungkas NW.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.