Selasa, 23 Jun 2026 14:12 WIB

Polisi Tegaskan Tak Ada Restoratif Justice untuk Pelaku Kekerasan Gangster dan Pesilat

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Jumat, 26 Jan 2024 20:06 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat memberikan keterangan ke awak media di Polrestabes Surabaya (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat memberikan keterangan ke awak media di Polrestabes Surabaya (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi tegaskan tidak akan melakukan proses Restorative Justice (RJ) bagi pelaku tindak kekerasan yang dilakukan oleh pesilat dan gangster.

"Saya tegaskan tidak akan ada RJ atau perdamaian bagi pesilat atau gangster yang melakukan tindak kekerasan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono di Polrestabes Surabaya, Jumat (26/1/2024).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kebijakan itu diambil, setelah makin banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh pesilat dan gangster di Jawa Timur, terutama di Surabaya.

Terbaru, 2 kasus kekerasan yang dilakukan pesilat dan gangster terjadi di Surabaya. Pertama, kasus pengeroyokan 2 pemuda di Jalan Tunjungan Surabaya yang dilakukan oleh oknum pesilat.

Pesilat tersebut mengeroyok korban lantaran korban memakai jaket dengan logo perguruan silat lain. Korban dikeroyok dan dipukul menggunakan palu. Akhirnya, 6 pesilat ditetapkan sebagai tersangka

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Akhir Pekan Ini: Cerah

Kasus kedua adalah pengeroyokan yang dilakukan oleh gangster di Lakarsantri, Surabaya. Gangster tersebut berniat untuk membuat konten. Namun, saat konvoi berpapasan dengan korban dan langsung mengeroyoknya. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil sepeda motor milik korban yang didalamnya ada dua handphone.

Hendro mengatakan, para pelaku dari dua kasus tersebut, tidak ditahan di Polrestabes Surabaya. Sebab, para pelaku tindak kekerasan itu dari golongan pesilat dan gangster dan akan ditahan langsung di Mapolda Jatim.

"Sudah ada petunjuk dari Polda Jatim, untuk para pelaku tidak ditahan di Polrestabes Surabaya. Tetapi akan ditahan di Polda Jatim," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Hendro menegaskan, tidak akan pandang bulu untuk menegakkan hukum meskipun pelaku kekerasan dari pesilat dan gangster itu masih di bawah umur. Kebijakan itu dilakukan demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Tidak perlu saya tegaskan lagi (penanganan) untuk itu (pelaku di bawah umur)," tandasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.