Jumat, 19 Jun 2026 05:59 WIB

Cerita Pencuri HP Sahabat di Tulungagung hingga Bebas Lewat Restorative Justice

Tersangka pencurian HP dibebaskan melalui jalur RJ oleh Kejari Tulungagung (Foto-foto: Dok. Kejaksaan Negeri Tulungagung)
Tersangka pencurian HP dibebaskan melalui jalur RJ oleh Kejari Tulungagung (Foto-foto: Dok. Kejaksaan Negeri Tulungagung)

jatimnow.com - Tersangka pencurian handphone (HP) di Tulungagung bebas demi hukum setelah perkaranya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Tersangka bernama Sapuri (56), warga Sidoarjo. Dia tega mencuri HP milik sahabatnya sendiri. Karena berteman baik, korban memaafkan tersangka dan bersedia mengikuti tahapan RJ. Keduanya bekerja di proyek pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) di wilayah Tulungagung.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Ahmad Muchlis mengatakan, kasus pencurian ini dilakukan tersangka pada 7 Agustus 2022 lalu. Saat itu tersangka dan korban sedang ngobrol di mess. Sebelum tidur, korban mengisi baterai HP-nya. Namun saat bangun, HPnya sudah hilang.

"Korban lalu melaporkan kasus itu ke Polsek Besuki," ujar Muchlis, Senin (14/11/2022).

Atas laporan itu, polisi dengan mudah menangkap tersangka. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri HP sahabatnya, karena alasan ekonomi. Setelah mendapat pelimpahan dari polisi, Kejaksaan Negeri Tulungagung menyelesaikan perkara itu melalui RJ.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Tersangka pencurian HP dibebaskan melalui jalur RJ oleh Kejari TulungagungTersangka pencurian HP dibebaskan melalui jalur RJ oleh Kejari Tulungagung

"Sebenarnya antara tersangka dan korban adalah sahabat, dan atas kasus ini akhirnya korban mau melakukan perdamaian dengan sahabatnya sendiri," tuturnya.

Menurut Muchlis, kejaksaan telah mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan RJ. Di antaranya, tersangka belum pernah berurusan dengan hukum. Juga kerugian yang disebabkan oleh tersangka tidak mencapai nominal Rp3 juta.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Hari ini tersangka sudah dibebaskan, dan dia berencana untuk kembali ke rumah keluarganya yang berada di Sidoarjo," pungkasnya. 

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.