Selasa, 16 Jun 2026 04:35 WIB

Pembobol Toko Ditangkap di Bangkalan usai Kabur ke Bali

Polisi melakukan pemeriksaan mobil tersangka pembobol toko yang tertangkap di Bangkalan. (Foto: Polres Sumenep for jatimnow.com)
Polisi melakukan pemeriksaan mobil tersangka pembobol toko yang tertangkap di Bangkalan. (Foto: Polres Sumenep for jatimnow.com)

jatimnow.com - Jajaran Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap pembobol toko bangunan milik Zainal, warga Dusun Bukakak, Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep yang terjadi pada hari Selasa 14 Juni 2022 lalu.

Tersangka inisial I (26) warga Dusun Bukakak Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep ditangkap di Pos Polisi Jalan Raya (PJR) di Jalan Raya Poter, Desa Banangkah, Kecamatan Burneh Bangkalan, Rabu (28/9/2022) pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Tersangka dicegat oleh PJR yang bekerja sama dengan Jajaran Satreskrim Polres Sumenep. Saat itu, laki-laki yang diduga pelaku pembobolan tersebut dalam perjalanan dari Bali menuju Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti mengatakan, polisi sudah mendeteksi keberadaan tersangka sebelum penangkapan.

Diketahui, jika tersangka dalam perjalanan dari Bali ke Sumenep.

Baca Juga: Pulang dari Malaysia, Fauzi Bangun Layanan Keuangan Warga Kangean

"Penangkapan yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat langsung bekerja sama dengan PJR untuk menghentikan kendaraan. Setelah djgeledah tersangka ada di dalam mobil dan diamankan," katanya.

Dikatakan, berdasarkan penyelidikan, tersangka diduga melakukan pembobolan di toko milik Zainal. Polisi sempat mencari keberadaan tersangka di Sumenep namun tidak ditemukan.

Polisi tidak tinggal diam dan mendeteksi keberadaan tersangka yang sempat berada di Bali beberapa hari. Akhirnya, polisi mendapatkan informasi inisial I pulang dan dalam perjalanan menuju Madura.

Baca Juga: Nenek 76 Tahun di Sumenep Ditemukan Tewas di Dasar Sumur 25 Meter

Sebelumnya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi pencurian. Diantaranya, 2 kaleng cat merk No Drop dan 1 buah tabung gas warna hijau.

"Akibat perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, " katanya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.