Jumat, 19 Jun 2026 20:04 WIB

Peran Dua Tersangka dalam Kasus Pembakaran Truk Angkut Tembakau di Pamekasan

Dua tersangka pembakaran truk tembakau diamankan di Mapolres Pamekasan (Foto-foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Dua tersangka pembakaran truk tembakau diamankan di Mapolres Pamekasan (Foto-foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

Pamekasan - Polisi membeberkan peran kedua tersangka dalam kasus pembakaran truk bermuatan tembakau di Pamekasan.

Dari kasus pembakaran truk bernopol S 8413 D pada Rabu (21/9/2022) lalu itu, tim Satreskrim Polres Pamekasan menangkap dua pelaku di tempat berbeda.

Baca Juga: PTPN I Regional 5 Gandakan Lahan Tembakau Klaten, Bangun 38 Sumur Bor

Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto menyebut, dari dua tersangka, satu berinisial KH (34), warga Kecamatan Pegantenan ditangkap di terminal.

"Tersangka KH ini berhasil ditangkap petugas di Terminal Ronggosukowati Pamekasan. Tersangka ini hendak ke luar Madura menuju Jember," jelas Rogib, Rabu (21/9/2022).

Sementara tersangka SY (49), warga Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan ditangkap di Kecamatan Pakong.

Rogib Triyanto menyampaikan, sesuai hasil pemeriksaan, kedua tersangka mempunyai peran berbeda dalam kasus ini. SY diduga menggerakkan massa di Jalan Desa Peltong. Selanjutnya ia memberikan informasi akan ada truk mengangkut tembakau dari Jawa di Pamekasan.

Baca Juga: Optimis Menanam, Petani Bondowoso Minta Perlindungan Regulasi Tembakau

Polisi membeber tersangka dan barang bukti kasus pembakaran truk pengangkut tembakau di PamekasanPolisi membeber tersangka dan barang bukti kasus pembakaran truk pengangkut tembakau di Pamekasan

"Sementara pembakaran di Desa Bulay, inisial KH sengaja menyiapkan bahan bakar menggunakan jeriken lima liter. Dia menyiramkan bahan bakar dan membakar dengan korek api truk dan tembakau," bebernya.

Menurut Rogib, pembakaran terjadi akibat tindakan spontan dari massa. Tindakan itu dipicu rasa khawatir adanya tembakau Jawa merugikan petani di Pamekasan.

Baca Juga: 2 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Bakar Gudang Usai Aksi Penggelapannya Terendus

Selain menangkap dua orang tersebut, tim Satreskrim Polres Pamekasan juga menyita dua truk, baik yang dibakar maupun yang masih utuh. Termasuk jeriken yang diduga berisi bahan bakar saat terkadinya pembakaran.

Sementara Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama menyampaikan, saat melakukan penghadangan dua truk itu, massa berjumlah sekitar 30 orang. Sementara jumlah massa di Desa Peltong mencapai 200 orang.

"Kami sudah periksa 12 orang saksi. Lima orang dari Pamekasan, lima orang dari Sumenep dan dua orang asal Bojonegoro," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.