Jumat, 19 Jun 2026 06:23 WIB

2 Pengedar Pupuk Palsu Asal Mojokerto Ditangkap di Ngariboyo Magetan

Pelaku pengedaran pupuk bersubsidi palsu.(Foto: Humas Polres Magetan/jatimnow.com)
Pelaku pengedaran pupuk bersubsidi palsu.(Foto: Humas Polres Magetan/jatimnow.com)

Magetan - Muhammad Zainuri (39) dan Ulta Hari Siswanto (49) ditangkap aparat Polres Magetan. Kedua warga Kabupaten Mojokerto itu diduga mengedarkan pupuk palsu. Kasus tersebut juga menyeret satu buruh tani asal Magetan bernama Saiful Rahmat (36).

“Ketiganya bersengkokol. Mereka kami tangkap di Kecamatan Ngariboyo saat bertransaksi,” ujar Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga: Rakyat Desa Memang Tidak Memegang Dollar, Tetapi Tetap Menanggung Dampaknya

Ridwan menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal dari aduan para petani. Bahwa mereka membeli pupuk bersubsidi Phonska tetapi wujud yang diterima berbeda tidak seperti biasanya. Dari situ, pihak kepolisian melakukan penyidikan. Hingga akhirnya ditemukan bahwa memang benar pupuk yang beredar palsu, bukan pupuk subsidi Phonska yang biasanya.

“Bahannya itu yang jelas bukan bahan pembuat pupuk. Bikin tanaman tidak subur juga,” kata Ridwan.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi mencurigai dua pelaku asal Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Kuli Bangunan Gresik Raup Jutaan dari Kompos, Ini Kisahnya!

“Setelah ditangkap dan ke rumah pelaku memang benar. Mereka berniat membuat pupuk palsu dengan alasan ekonomi,” tegasnya.

Barang bukti yang disita adalah 50 karung pupuk bersubsidi palsu. Ada pula mobil pikap yang digunakan mengedarkan pupuk palsu, penjahit karung, 84 karung bekas pupuk, dan 16 karung bekas pupuk Phonska.

Baca Juga: Komitmen Agus Black Hoe: Infrastruktur Berkualitas Dongkrak Ekonomi Magetan

“Mereka kami jerat pasal 62 ayat 1 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Juga pasal 122 UU Nomor 22 tahun 2019 dan Pasal 113 UU RI Nomor 7 Tahun 2014. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara,” pungkasnya.

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.