Jumat, 19 Jun 2026 09:32 WIB

Cerita Sukatmi, Warga Tulungagung saat Terima Dana BPNT yang 'Hilang' 4 Tahun

Sukatmi saat menerima uang ganti rugi BPNT yang tak diterimanya selama 4 tahun (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Sukatmi saat menerima uang ganti rugi BPNT yang tak diterimanya selama 4 tahun (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Raut wajah Sukatmi (51), warga Kelurahan Bago, Kabupaten Tulungagung semringah saat berada di Kantor Dinas Sosial setempat, Selasa (6/9/2022).

Sesuai janji, Dinas Sosial Tulungagung menyerahkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya diterima Sukatmi sejak 2018 silam.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dari hasil penghitungan, Sukatmi menerima Rp7,9 juta. Nominal itu terdiri dari besaran BPNT selama 4 tahun yang mencapai Rp7,5 juta, ditambah bantuan ekstra Covid-19 sebesar Rp400 ribu.

Usai menerima uang tersebut Sukamti mengaku puas dengan penyelesaian yang dilakukan oleh pihak Dinas Sosial. Sukatmi tercatat sebagai penerima BPNT sejak 2018. Dia baru mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima pada 12 Agustus 2022.

Namun saat menanyakan masalah tersebut ke kelurahan, Sukatmi justru diminta mengikhlaskan haknya yang hilang tersebut.

"Baru tahu setelah pihak RT menyuruh mengecek nama di daftar penerima, ternyata nama saya masuk," ujar Sukatmi.

Sukatmi lalu berusaha untuk mendapatkan kembali haknya. Dan Dinas Sosial melakukan klarifikasi ke semua pihak terkait penyaluran BPNT itu.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Terdapat dua kali pertemuan digelar untuk membahas masalah tersebut. Hasilnya, Sukatmi dipastikan akan mendapatkan haknya yang hilang sejak 2018. Setelah menerima uang itu, Sukatmi sudah merencanakan penggunaannya.

"Rencananya sebagaian akan saya gunakan untuk membayar hutang dan sebagian lagi untuk modal," tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto menerangkan, terdapat dua nama Sukatmi di keluarahan tersebut. Nama satunya merupakan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Dari hasil penelusuran, dana BPNT yang seharusnya masuk ke rekening Sukatmi ternyata selama ini masuk ke penerima PKH itu. Uang bantuan yang diberikan saat ini diambilkan dari dana Kemensos.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

"Setelah kita koordinasikan lagi ternyata ada dana untuk ganti rugi ini," ungkapnya.

Dinas Sosial juga akan melakukan evaluasi terhadap semua program bantuan dari Kemensos. Hal itu dilakukan untuk menghindari kasus serupa terulang kembali. Pendamping program atau pihak desa juga diminta mengecek kembali nama penerima bantuan.

"Akan ada evaluasi pascakejadian ini. Yang pasti kami tidak ingin peristiwa tersebut terulang kembali," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.