Kamis, 11 Jun 2026 11:02 WIB

Curi Motor di Malang, Pria dan Istri Siri Ditangkap Polisi

Muhammad Wahyu saat dihadirkan dalam pres rilis. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)
Muhammad Wahyu saat dihadirkan dalam pres rilis. (Foto: Rizal Adhi Pratama/jatimnow.com)

Malang - Seorang pria bernama Muhammad Wahyu (22) dan istri sirinya SRA (17) warga Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang melakukan aksi pencurian sepeda motor. Keduanya melakukan pencurian 2 buah sepeda motor di wilayah Kepanjen dan Ngajum.

"Pada hari Senin (25/8/2022) pukul 05.00 WIB pelapor bernama Mufid (23) memarkir dan menyalakan sepeda motor miliknya di depan rumah di pinggir jalan untuk persiapan berangkat mengaji ke masjid. Setelah itu pelapor masuk ke dalam rumah untuk mengambil jaket dan helm," terang Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat pers rilis pada Jumat (19/8/2022) di Mapolres Malang.

Baca Juga: Pendaki Ilegal Gunung Semeru Berhasil Dievakuasi, Pengelola Jatuhi Sanksi

Namun, beberapa saat kemudian Mufid yang beralamat di Kepanjen ini mendengar sepeda motornya dibawa seseorang. Ia berlari keluar dan melihat sepeda motor milknya dibawa oleh pelaku ke arah selatan, Mufid berusaha mengejar namun tidak berhasil.

"Taksir kerugian yang dialami pelapor sebesar Rp13.000.000. Selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Pores Malang," tuturnya.

Sementara TKP kedua di Ngajum dengan korban Prapto (50) saat datang ke kebun miliknya. Setelah melihat tebu di kebun miliknya sekira jam 16.00 WIB, sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

"Pelapor menaruh dan seingatnya dalam keadaan terkunci setir. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp5.000.000. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngajum," bebernya.

Kasus pencurian ini akhirnya diselidiki Petugas Gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Ngajum dan dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi bahwa 1 motor tersebut ditawarkan utk dijual melalui medsos Facebook pada Senin (16/8/2022).

"Kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap akun penjual tersebut. Setelah menemukan identitas pemilik akun, selanjutnya petugas mendatangi alamat pemilik akun yang bernama Pangki Setiawan. Setelah melakukan pengecekan diketahui bahwa sepeda motor tersebut identik dengan milik korban Prapto," bebernya.

Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng

Pangki mengatakan bahwa kendaraan tersebut ia peroleh dari Muhammad Wahyu, SRA, dan Aris Ramadhan warha Desa Karangpandan, Kecamatan Pakisaji. Ketiganya langsung diamankan dengam dibawah ke Mapolres Malang untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, ternyata Wahyu dan SRA ini adalah suami istri. Keduanya telah menikah secara siri meskipun tanpa sepengetahuan orang tua SRA.

"SRA ini diketahui kabur dari rumah lalu secara tidak sengaja ketemu dengan Wahyu, dan menikah tanpa sepengetahuan orang tua SRA," bebernya.

Wahyu dan SRA juga mengakui perbuatannya yang mencuri kendaraan milil Prapto di Ngajum. Sementara kendaraan milik Mufid diambil oleh Wahyu dan Aris.

Baca Juga: Lewati Jalur Ilegal, Pendaki Gunung Semeru Dilaporkan Jatuh ke Jurang

"Kendaraan milik Prapto jenis Supra X dijual Rp1,2 juta, sementara milik Mufid jenis Vario dijual Rp3 juta. Semua digunakan untuk kebutuhan sehari-hari termasuk membeli magic com," ungkapnya.

Modus yang dilakukan ketiganya dengan cara mobiling mencari sasaran menggunakan sepeda motor. Kemudian setelah menemukan sasaran, para pelaku mengambil dengan cara didorong terlebih dahulu ke tempat sepi.

"Kemudian salah satu pelaku memotong kabel kontak menggunakan gunting dan menyambung kabel utk menghidupkan kendaraan itu. Selanjutnya sepeda motor dibawa untuk dijual melalui medsos Facebook," bebernya.

Akibat perbuatannya, ketiganya akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberantasan. Sementara Pangki akan dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.