Selasa, 16 Jun 2026 11:28 WIB

Ditinggal Ortu Merantau, Bocah 8 Tahun di Pasuruan Diperkosa Paman

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 18 Agu 2022 15:22 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Pasuruan - Seorang paman di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, yang bernama Romli (48), tega memperkosa gadis keponakannya yang masih berusia 8 tahun.

Atas kelakuan bejatnya, Romli pun digelandang Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan untuk dijebloskan ke sel tahanan.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"Pelaku kami amankan karena telah memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun," jelas Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Anton Hari Wibowo. Kamis (18/8/2022).

Dari hasil penyidikan, diketahui aksi perisitiwa ini bermula ketika korban yang mengeluh gatal-gatal di kaki sampai sekalangan, minta diobati oleh pelaku yang merupakan pamannya.

Pelaku pun berinisiatif menggosokan minyak goreng dengan campuran kapur barus ke area yang dikeluhkan korban.

Karena pelaku tidak menemukan kapur barus di rumahnya, maka hanya minyak goreng yang diusapkan ke tubuh korban, mulai kaki sampai selakangan.

Di tengah pelaku mengusapkan minyak itu, hasrat seksual pelaku pun muncul karena melihat selakangan korban. Awalnya pelaku hanya memasukkan jari tengahnya, karena terbawa nafsu, pelaku pun kemudian memasukkan kelaminnya untuk memerkosa korban.

Baca Juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas Dampak Pembangunan Jembatan Bokwedi Pasuruan

Korban yang ketakutan pun hanya bisa pasrah dan tidak berani melawan.

"Pelaku leluasa melakukan aksinya karena orang tua korban merantau ke Kalimantan. Selama orang tuanya merantau itu, korban dititipkan orang tuanya ke rumah pelaku yang merupakan pamannya," ungkapnya.

Tidak sampai seminggu setelah kejadian pemerkosaan itu, ibu korban yang merantau ke Kalimantan pulang mengunjungi korban. Di situlah korban bercerita atas perbuatan bejat pamannya.

"Ibu korban yang tidak terima sempat mempertanyakan kepada pelaku. Bukannya minta maaf, pelaku malah mengancam jika ibu korban melapor polisi, ia akan melaporkan balik karena tidak ada bukti," bebernya.

Baca Juga: Dua Kali Diteror Molotov, Warga Pasuruan Ajukan Perlindungan LPSK

Ibu korban yang kemudian ketakutan juga pun tidak berani melapor. Ibu korban memilih berkonsultasi ke bidan atas perbuatan pelaku.

Dari konsultasi itu, sang bidan pun berkoordinasi dengan petugas polisi, hingga kemudian dilakukan penangkapan oleh petugas Mapolsek Lumbang yang bekerjasama dengan Unit PPA Polres Pasuruan.

"Dari waktu pelaporan, pelaku kurang dari 24 jam kami amankan," tandasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.