Jumat, 19 Jun 2026 09:17 WIB

Pemuda di Tulungagung Tega Tiduri Wanita Bersuami yang Pingsan Usai Kecelakaan

Proses autopsi jenazah wanita korban kecelakaan yang sempat disetubuhi pemuda di Tulungagung (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Proses autopsi jenazah wanita korban kecelakaan yang sempat disetubuhi pemuda di Tulungagung (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Seorang pemuda di Tulungagung tega menyetubuhi wanita bersuami yang tidak sadarkan diri (pingsan) usai kecelakaan. Korban kini meninggal dunia, pelaku ditangkap.

Pelaku dan korban sama-sama warga Tulungagung. Pelaku diketahui berinisial AD (26) warga Kecamatan Rejotangan, dan korban berinisial BM (32), warga Kecamatan Pucanglaban.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohammad Ansori mengatakan, pelaku bertemu korban usai berkaraoke pada Senin (15/8/2022) dini hari.

Katanya, diduga dalam pengaruh minuman keras (miras), keduanya berboncengan mencari makan. Namun saat di jalan, sebuah truk menyalip motor yang dikendarai pelaku. Dari situ kecelakaan terjadi, hingga pelaku dan korban terjatuh dari motor.

"Setelah mengalami kecelakaan, pelaku kembali membonceng korban dibantu warga sekitar," ujar Ansori, Rabu (17/8/2022).

Namun rupanya, pelaku tidak langsung membawa korban ke rumah sakit, melainkan ke rumahnya. Di rumahnya itu, pelaku menyetubuhi korban yang dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Setelah itu, pelaku langsung pergi ke bengkel untuk memperbaiki motornya dan meninggalkan korban di dalam kamar. Pada sore hari saat pelaku pulang, dia diberitahu oleh keluarganya jika korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

"Yang membawa korban adalah keluarga pelaku. Korban sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dinyatakan meninggal Selasa pagi," beber Ansori.

Suami korban yang mendengar kejadian itu, lalu melaporkan ke polisi. Setelah mendapat laporan, polisi melakukan sederet penyelidikan, hingga mengamankan pelaku.

"Pelaku dikenakan Pasal 286 dan 290 KUHP dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. Selain melakukan persetubuhan, pelaku juga lalai karena tidak langsung membawa korban usai kecelakaan," tambah Ansori.

Ansori menambahkan, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, jenazah korban diautopsi. Dari hasil autopsi diketahui korban mengalami pendarahan pada otak serta patah tulang leher.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Luka ini disebabkan kecelakaan yang dialami bersama pelaku. Selain itu, ditemukan adanya cairan di sekitar kemaluan korban bekas persetubuhan.

"Jadi penyebab korban meninggal karena luka yang diakibatkan kecelakaan," tegas Ansori.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.