Jumat, 19 Jun 2026 21:21 WIB

Manajer Tanaman PG Djombang Baru Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja

Alat bukti timbangan crane yang diamankan Polisi dari PG Djombang Baru.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Alat bukti timbangan crane yang diamankan Polisi dari PG Djombang Baru.(Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Kecelakaan kerja di Pabrik Gula (PG) Djombang Baru, yang mengakibatkan salah satu buruh meninggal, masih terus didalami. Polisi memastikan jumlah tersangka dalam kasus tersebut kembali bertambah.

Tersanga yang baru ditetapkan adalah D, Manajer Tanaman di PG Djombang Baru. D menjadi tersangka ketiga dalam kasus ini.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU

"Ada tambahan lagi satu tersangka baru. Inisialnya D, dia sebagai manajer tanaman posisinya, atasannya si asisten manager itu," terang AKP Giadi Nugraha, Kasatreskrim Polres Jombang, Jumat (12/8/2022).

Dikatakan Giadi, D ikut berperan dalam kelalaian yang berujung kecelakaan kerja yang mengakibatkan Ali Imron meninggal.

Lebih lanjut Giadi menegaskan, D merupakan pihak yang juga bertanggungjawab atas bekerjanya N, operator crane yang tidak memiliki lisensi hingga kecelakaan itu terjadi.

“Sama dengan asisten manajer kemarin. Jadi dia kan yang bertanggungjawab atas crane, di keuangannya juga dan dia berwenang untuk melarang tersangka pertama bekerja di crane," bebernya.

Baca Juga: Ratusan Siswa TITL SMKN 5 Surabaya Terlindungi JKK dan JKM

Atas keterlibatannya D dijerat dengan sangkaan pasal 359 KUHP seperti dua tersangka yang lain. Kendati demikian, hingga kini D belum ditahan.

Ia, belum mendatangi panggilan pertama petugas yang dilayangkan penyidik pekan lalu.

“Panggilan pertama dia belum datang, karena sakit dan opname di RS, panggilan ke dua kita layangkan pekan depan, kami berharap tersangka kooperatif,” pungkasnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Kecelakaan Kerja dan MLT

Seperti diberitakan sebelumnya, Ali imron, seorang karyawan PG Djombang baru tewas saat bekerja. Korban tertimpa mesin timbangan digital yang baru saja dilepaskan dari kaitan.

Alat berat itu lepas, setelah operator crane mengayunkan ke kanan dan kiri untuk melepas sangkutan. Namun tali sling terputus dan menghantam kepala korban.

Dalam kejadian itu, polisi sebelumnya menetapkan N operator crane yang bertugas saat Ali meninggal dan S, asisten manajer tebang muat angkut yang sekaligus atasan N. Keduanya kini ditahan di Mapolres Jombang dengan jeratan pasal 359 KUHP.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.