Minggu, 14 Jun 2026 18:26 WIB

Polisi Ringkus 1 Tersangka Penculikan dan Kekerasan di Sumenep

Barang bukti kasus penculikan serta kekerasan di Desa Pabian, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.(Foto: Polres Sumenep for jatimnow.com)
Barang bukti kasus penculikan serta kekerasan di Desa Pabian, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep.(Foto: Polres Sumenep for jatimnow.com)

Sumenep - Polres Sumenep berhasil menangkap salah satu tersangka penculikan dan kekerasan di Desa Pabian, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, pada 29 Juli lalu. Tersangka berinisial MA (30), warga Dusun Tengah, Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa. Dia ditangkap di Pulau Mamburit, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa Sumenep, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya didampingi Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, MA diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan bersama inisial B dan satu pelaku lain yang belum diketahui identitasnya. Adapun korbannya adalah S (27), warga Dusun Somie, Desa Pabian, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Baca Juga: Pulang dari Malaysia, Fauzi Bangun Layanan Keuangan Warga Kangean

"Kami lakukan penyelidikan setelah ada laporan. Diketahui inisial MA juga terlibat dengan inisial B dan satu tersangka lainnya. Jadi kami deteksi keberadaan tersangka dan MA berhasil ditangkap di Desa Mamburit," ungkapnya, Kamis (11/8/2022).

Akibat tindakan penculikan dan kekerasan itu, S mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya. Di antaranya luka robek pada kepala bagian atas, luka robek di punggung tangan kiri, dan luka robek di tangan kanan. Termasuk luka lecet pada dahi, luka lecet di dekat bibir bagian kanan, lebam pada mata kanan, dan bengkak pada bagian wajah serta bibir.

Hingga kini, B dan satu tersangka lainnya belum diketahui keberadaannya. Sementara polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap MA.

Baca Juga: Pengeroyokan Brutal di Surabaya Terekam CCTV, Otak Pelaku Buron

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan terlapor serta barang bukti yang disita, MA cukup bukti terlibat dalam kasus tindak pidana turut serta melakukan penculikan dan kekerasan yang dilakukan di muka umum secara bersama-sama," katanya.

Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza warna putih tanpa plat nomor. Selain itu juga diamankan pakaian milik korban S yang dipakai saat kejadian.

Baca Juga: Nenek 76 Tahun di Sumenep Ditemukan Tewas di Dasar Sumur 25 Meter

Akibat perbuatannya, tersangka MA diancam Pasal 328 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUH Pidana dan Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.