KPU Banyuwangi Tolak Pendaftaran Bacaleg Partai Solidaritas Indonesia
jatimnow.com - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banyuwangi ditolak oleh KPU Banyuwangi.
Sebab, waktu pendaftarannya melebihi batas waktu atau time line KPU, yakni masa pendaftaran pencalegan dibuka tanggal 4 - 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang
Namun, PSI Banyuwangi tiba di kantor sekretariat KPU Jalan KH Agus Salim sekitar pukul 00.12 WIB.
Komisioner KPU Banyuwangi, Suherman mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat menerima pendaftaran yang melebihi batas waktu yang telah ditentukan tersebut.
"Kami mohon maaf tidak bisa menerima karena telah melebihi batas waktu pendaftaran, pukul 24.00 WIB," ujar Suherman dihadapan perwakilan PSI Banyuwangi, Rabu (18/7/2018) dini hari.
Jauh hari sebelumnya, kata Suherman, pihaknya juga telah mempublikasikan kepada 16 partai politik untuk mendaftar para calon anggota legislatifnya dibeberapa tingkatan.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Langkanya LPG 3 Kg Jelang Lebaran
"Untuk PSI di Banyuwangi otomatis tidak dapat ikut pencalegan," katanya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris PSI Banyuwangi, Imam mengaku akan melakukan koordinasi kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia untuk menentukan sikap.
"Kita sebelumnya mengupload Silon (Sistem Informasi Pencalonan) agak lemot makanya telat," ujarnya.
Baca Juga: Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas
Imam menambahkan bahwa sebelumnya, pihaknya belum pernah melakukan koordinasi secara langsung dengan KPU Banyuwangi terkait pendaftaran caleg.
"Belum mas..belum pernah," imbuhnya.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.id/baca-4804-kpu-banyuwangi-tolak-pendaftaran-bacaleg-partai-solidaritas-indonesia