Diduga Palsukan Akta Lahir, Cakades Terpilih di Sidoarjo Gagal Dilantik
- Penulis : Zainul Fajar
- | Kamis, 28 Jul 2022 15:58 WIB
Sidoarjo - Calon kepala desa (cakades) terpilih di Sidoarjo gagal dilantik setelah diduga melanggar administrasi pendaftaran dengan cara memalsukan persyaratan administratif saat pencalonan.
Cakades berinisial Sk itu terpilih dalam pemilihan kepala Desa Bogempinggir, Kecamatan Balongbendo. Diketahui dugaan pemalsuan persyaratan administratif itu dilakukan Sk dengan membayar oknum untuk membuatkannya akta kelahiran secara instan.
Baca Juga: Pelajar Asal Bogor Tewas Terlindas Truk di Gedangan Sidoarjo
Kasus itu mencuat saat barcode yang tertera pada akta kelahiran Sk tersebut di-scan. Di mana nama yang terdaftar sebagai pemilik sah akta adalah anak dari ES, warga Desa Bogempinggir, tetangga Sk.
Baca Juga: Inspirasi Schools Bangun Pembelajaran Global Berbasis Karakter
ES yang merasa bahwa anak namanya dicatut untuk kepentingan pribadi Sk sebagai syarat pencalonan kepala desa, tidak terima dan mengadukan hal itu ke polisi.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono menyampaikan bahwa pengaduan itu memang sudah diterima. Dan saat ini, Satreskrim sedang melakukan sejumlah tahapan penyelidikan terkait kasus itu.
Baca Juga: WNA India Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Telantarkan Anak Kandung
"Bentuknya untuk saat ini berupa pengaduan masyarakat (dumas). Terkait detailnya, kasus ini masih dalam pendalaman terlebih dahulu," jelas Novi, Kamis (28/7/2022).
Editor : Narendra Bakrie