Diduga Selingkuh dan Digerebek Warga, Oknum Polisi Akan Diperiksa Polres Jombang
- Penulis : Elok Aprianto
- | Selasa, 26 Jul 2022 14:50 WIB
Jombang - Oknum anggota kepolisian dari Polres Mojokerto Kota berinisal B bakal menjalani pemeriksaan di Kantor Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Sebelumnya, sang oknum digerebek warga atas dugaan perselingkungan.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyum menjelaskan, kasus yang melibatkan Ipda B dilimpahkan ke Polres Jombang. Hal itu berdasarkan laporan yang masuk dari Polsek Jogoroto.
Baca Juga: Ada Apa dengan Film Pesta Babi?
"Dari polsek itu dilimpahkan ke polres dari polres. Saat ini masih melakukan upaya-upaya dan untuk perkembangan akan kami sampaikan kemudian," ungkap Qoyum di Polres Jombang, Selasa (26/7/2022).
Lantaran sudah dilimpahkan, kasusnya akan ditangani Satreskrim Polres Jombang. Sedangkan untuk kedinasan, secara etik akan dilakukan pemeriksaan oleh provos Polres Mojokerto Kota.
Baca Juga: Viral Wisatawan Asal China Diintimidasi Oknum Ojek Pangkalan di Probolinggo
"Terkait dari Propam itu yang proses Polres Mojokerto Kota. Karena kedinasan itu wewenang Polres Mojokerto Kota. Sedangkan untuk pidanannya itu di Jombang," tegasnya.
Saat ditanya apa yang dilakukan Satreskrim Polres Jombang, Qoyum mengaku saat ini masih proses pemeriksaan awal.
Baca Juga: Wakil Ketua Ansor Jatim Respons Perseteruan Rizieq Shihab dan Dudung
"Ya masih dimintai keterangan. Apakah nanti itu masuk tindak pidana atau seperti apa. Karena ini delik aduan, yang dilaporkan istri atau suami," pungkasnya.
Editor : Sofyan Cahyono