Jumat, 19 Jun 2026 06:50 WIB

Pria 36 Tahun di Ngusikan Jombang Tega Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil 8 Bulan

Pelaku saat diamankan aparat Satreskrim Polres Jombang.(Foto: Humas Polres Jombang)
Pelaku saat diamankan aparat Satreskrim Polres Jombang.(Foto: Humas Polres Jombang)

Jombang - AB (36), warga Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, tega menyetubuhi perempuan berusia 16 tahun. Korban merupakan anak tirinya. Akibat ulahnya, AB kini meringkuk di sel tahanan Polres Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan, peristiwa persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi pada Juli 2021.

Baca Juga: Besut Mudik ke Jombang, Mencari Roh Dialektika di Tanah Para Pemikir

"Pelaku dan korban ini hubungannya ayah dan anak tiri. Mereka tinggal berdua satu rumah di Ngusikan," terang Giadi kepada sejumlah jurnalis, Kamis (14/7/2022).

Giadi menjelaskan kronologi awal mula persetubuhan anak di bawah umur ini. Awalnya, korban tidur di dalam kamar dengan pelaku. Lantaran tak kuat menahan nafsu, akhirnya pelaku melakukan aksinya.

"Saat malam hari, tersangka menyuruh korban melepaskan pakaiannya. Selanjutnya pelaku juga melepaskan bajunya. Kemudian melakukan hubungan layaknya suami-istri," ungkap Giadi.

Baca Juga: Potret Travesti Ludruk, Simbol Perlawanan yang Hadir di Pameran Foto Jombang

Saat menjalankan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun. Hingga akhirnya korban hamil 8 bulan setelah disetubuhi berulang kali. Saat hamil itulah, kerabat korban mengetahui aksi bejat AB.

"Mengetahui hal tersebut dari cerita korban, selanjutnya kakak kandungnya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi," tukas Giadi.

Baca Juga: Jombang Terancam Krisis Mikroplastik, Limbah Domestik Jadi Biang Kerok

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang–undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.