Senin, 22 Jun 2026 05:40 WIB

Akal Bulus Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 3 Santri: Cek Akil Balig, Minta Pijat

Tersangka pencabulan tiga santri semasa jenis diamankan di Mapolres Mojokerto (Foto: Nor for jatimnow.com)
Tersangka pencabulan tiga santri semasa jenis diamankan di Mapolres Mojokerto (Foto: Nor for jatimnow.com)

Mojokerto - RD, seorang pria yang menjadi guru ngaji sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pencabulan tiga santri sesama jenis. Dalam aksinya, dia menggunakan modus mengecek akil balig.

"Modusnya sama seperti itu, pelaku berpura-pura membujuk santri dengan dalih sudah akil balig apa belum. Dengan cara itu juga dilakukan kepada dua korban lain," jelas Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Lomba Pioneering Latih Kekompakan dan Mental Santri Nurul Jadid

Mantan Kapolres Pamekasan ini menjelaskan, tersangka juga memakai modus meminta pijat kepada tiga korban. Sebelumnya, para korban juga dipertontonkan video porno dari handphone guru ngaji itu.

"Kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji ini dilakukan sejak awal bulan 2022, pada Februari dan juga Januari. Setiap korban ini dicabuli sampai 5 hingga 10 kali," ungkapnya.

Baca Juga: Pesan Kiai Zuhri Zaini, Mengapa Beragama Tak Cukup Hanya Modal Cerdas?

"Februari 2022, korban FRD dan AG ini dipanggil ke kantor seketariat dan diminta memijat pelaku. Setelah itu salah satu korban diminta untuk keluar ruangan, saat itulah pelaku melancarkan aksinya," sambung Apip.

Dalam kasus ini, Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto menyita barang bukti seperti pakaian korban dan handphone tersangka yang berisi sejumlah video porno.

Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto

Guru ngaji itu terjerat Pasal 82 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.