2 Pekerja Tewas saat Bersihkan Sisa Limbah, PT HAN Mojokerto Tak Terapkan K3?
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Sabtu, 25 Jun 2022 18:06 WIB
Mojokerto - PT Hijau Alam Nusantara (HAN) diduga tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) saat para pekerja mengolah limbah, sehingga menyebabkan dua orang tewas.
PT HAN merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan limbah yang berada di Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah
Saat dikonfirmasi, terkait apakah ada dugaan PT HAN tidak menerapkan K3 di area perusahaan, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgodani mengatakan, hal itu masih didalami oleh penyidik.
"Masih kami dalami," kata Gondam kepada jatimnow.com, Sabtu (25/6/2022).
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Untuk mengetahui kandungan atau limbah apa yang menyebabkan dua orang dan saat ini satu pekerja kritis Satreskrim Polres Mojokerto sudah mengambil sampel sisa limbah yang berada di dalam tangki truk nopol L 9634 UK.
Insiden menewaskan Avatar Febian Ardiansyah warga Desa Manduro Manggunggajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan Bambang Arif Purwanto asal Dusun/Desa Kalidawir, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya membersihkan sisa limbah cair di dalam tangki truk.
Baca Juga: Angkat Isu Situs, Ludruk Besutan Bakal Masuk Kampus UNIM Mojokerto
Selain dua orang tewas, ada dua korban pingsan yakni Muhamad Rizal Said warga Desa Manduro ManggungGajah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dan Feri Heri Purwanto asal Dusun Secikal, Desa Kenongomulyo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.
Editor : Zaki Zubaidi