Jumat, 19 Jun 2026 00:27 WIB

CJH Asal Tulungagung Bawa Uang Rp150 Juta, Ini Penjelasan Kemenag

Uang ratusan juta rupiah milik CJH asal Tulungagung.(Foto: PPIH Embarkasi Surabaya)
Uang ratusan juta rupiah milik CJH asal Tulungagung.(Foto: PPIH Embarkasi Surabaya)

Tulungagung - Seorang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Tulungagung kedapatan membawa uang tunai ratusan juta rupiah di dalam kopernya. Uang dimasukkan ke dalam sebuah jerigen dan ditutupi dengan beras.

Keberadaan uang diketahui saat para jemaah masuk ke Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan barang menggunakan x-ray dan menemukan kejanggalan pada koper jemaah tersebut. Setelah dibongkar, ternyata benda mencurigakan itu merupakan uang tunai sebanyak Rp150 juta.

Baca Juga: Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Kepala Kantor Kemenang Tulungagung Muhajir membenarkan temuan ini. Uang tersebut milik salah seorang jemaah yang rencananya diguanakan untuk membeli oleh-oleh di Tanah Suci. Sudah menjadi tradisi jemaah membawa pulang ragam oleh-oleh sepulang dari haji.

"Jadi uang tersebut milik salah satu jemaah dan rencananya digunakan untuk membeli oleh-oleh saat pulang nanti," ujarnya, Jumat (10/06/2022).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Muhajir menjelaskan, terdapat aturan terkait jumlah uang tunai yang diperbolehkan dibawa saat pergi ke luar negeri. Dalam Peraturan Bank Indonesia nomor 4/8/PBI/2002, mengatur setiap orang yang pergi ke luar negeri maksimal hanya bisa membawa uang tunai dibawah Rp100 juta. Jika lebih, maka harus ada surat pengantar atau izin dari BI.

"Masalahnya sudah selesai, petugas di Asrama Haji sudah menguruskan surat tersebut dan uang bisa dibawa jemaah," tuturnya.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Puluhan Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia

Selama masa persiapan, pihak Kemenang setempat sudah mensosialisasikan terkait barang bawaan yang tidak perlu dibawah CJH. Selain itu juga mengimbau kepada jemaah untuk membatasi barang bawaan sehingga tidak melebihi kapasitas berat koper. Namun untuk terkait batasan nominal uang tunai tidak disampaikan karena belum mengetahui adanya peraturan ini.

"Kalau masalah berat koper dan barang yang dilarang dibawa sudah kami sosialisasikan dan itu terbukti tidak ada jemaah asal Tulungagung yang melanggar. Tapi kalau terkait batasan nominal, kami baru mengetahui adanya aturan tersebut," pungkasnya.

Editor : Sofyan Cahyono
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.